Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan kejahatan siber yang kian masif. Dalam sambutannya di acara Promensisko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber 2025 yang digelar di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025), Jenderal Sigit menyerukan sinergi aktif antara aparat penegak hukum, otoritas keuangan, serta masyarakat.
“Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkominfo, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online,” ujar Jenderal Sigit dalam keynote speech bertema Arahan Penerapan TPPU dalam Penanganan Kejahatan Siber.

Mantan Kabareskrim itu menekankan bahwa ruang siber adalah tanggung jawab bersama. Menurutnya, keamanan digital tidak hanya menjaga stabilitas hukum, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Keamanan ruang siber adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, namun juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online,” jelasnya.
Jenderal Sigit berharap, kegiatan ini mampu memperkuat pemahaman dan kapabilitas aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan siber berbasis risiko serta menjadi momentum memperkuat kerja sama antarinstansi.
“Kegiatan mentoring ini diharapkan dapat mendukung Promensisko TPPU dan TPPT melalui penguatan pemahaman substansi, penanganan perkara berbasis risiko, peningkatan kapasitas, sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber,” tegasnya.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh 150 peserta dari unsur Polri, PPATK, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kemenkominfo, BI, hingga OJK. Selain itu, lebih dari 1.000 peserta lainnya mengikuti secara virtual dari berbagai penjuru Indonesia, yang terdiri dari penyidik, jaksa, dan hakim. (*)