Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat Resmi Dibuka, Pasangan Iskandar Idrus dan Lusiany Damar Daftar Terakhir

Jailolo, Halbar – Tahapan penting dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Halmahera Barat (HalBar) resmi dimulai dengan dilaksanakannya pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Kamis (29/8) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) HalBar yang berlokasi di Desa Hoku-hoku Kie, Kecamatan Jailolo. Kamis, 29 Agustus 2024.

Pendaftaran dimulai pukul 16.00 WIT dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting serta simpatisan dari berbagai partai pengusung. Pasangan Iskandar Idrus, ST, dan Lusiany I. Damar, SE, menjadi bakal pasangan calon terakhir yang mendaftarkan diri. Pasangan ini diusung oleh koalisi tiga partai politik, yaitu Partai Golkar, PAN, dan PSI, dengan perolehan total suara sah sebesar 12.401 suara pada Pemilu 2024.

Ketua KPU HalBar, Babul M. Syamsudin, bersama jajaran anggota KPU lainnya, seperti Abdul Rahman Sulaiman (Divisi Perencanaan Data), Ikbal Syaifudin (Divisi Hukum dan Pengawasan), M. Iswan Hasan (Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan Fendy Beno (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM), hadir untuk menerima dokumen persyaratan pencalonan dari pasangan yang dikenal dengan sebutan “IKLAS” ini.

Dalam sambutannya, Ketua DPC Partai Golkar HalBar, Fandi Ibrahim, memperkenalkan pasangan calon dan menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak dalam memenangkan Pilkada. Dokumen pencalonan kemudian diserahkan kepada Ketua KPU untuk dilakukan verifikasi di ruang transit KPU HalBar. Proses verifikasi berjalan lancar dan hasilnya diumumkan oleh Ketua KPU HalBar dengan menyatakan bahwa dokumen pasangan Iskandar Idrus dan Lusiany Damar memenuhi syarat dan dinyatakan diterima.

Foto : Pendaftaran di KPU Halbar Pendaftaran Pertama Pasangan Iskandar Idrus dan Lusiany Damar.

 

Iskandar Idrus dalam pidato singkatnya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pencalonannya. “Hari ini adalah awal dari perjalanan kami sebagai calon pemimpin Halmahera Barat. Kami berkomitmen untuk membawa nuansa baru yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan menjunjung tinggi adat-istiadat sebagai pemersatu,” ujarnya.

Ketua KPU HalBar, Babul M. Syamsudin, menjelaskan bahwa pendaftaran ini dilakukan sesuai dengan peraturan PKPU nomor 2 & 8 dan perubahan nomor 10 yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada pasangan “IKLAS” yang telah membawa dokumen persyaratan yang lengkap.

Acara yang dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan jingle KPU ini diakhiri dengan damai pada pukul 17.20 WIT, dengan para pendukung yang hadir berjumlah sekitar 100 orang. Ketua Bawaslu HalBar, Nimbrot Lasa, bersama anggotanya turut hadir untuk memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Ajo

Array
Related posts
Tutup
Tutup