Barisan Muda Makayoa Soroti Dugaan Keterlibatan ASN dalam Pilkada Ternate, Tuntut Bawaslu Usut Tuntas

Ternate, Maluku Utara — Bertepatan dengan hari lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 2024 dan Menyongsong Pilkada serentak 2024, Barisan Muda Makayoa dengan membangkitkan semangat anak muda untuk menjaga demokrasi serta mengajak masyarakat Kota Ternate turut berpartisipasi secara aktif dan menjaga integritas proses pemilihan kepala daerah.

Ketua Barisan Muda Makayoa, Irfan Sangadji, menyampaikan dengan semangat sumpah pemuda mengajak keprihatinannya dan kepedulian terkait dugaan keterlibatan ASN Kota Ternate yang diduga telah melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis mendukung salah satu calon, “ini tidak bisa dibiarkan karna akan merusak demokrasi”. Senin (28/10/24).

Menurut Irfan, keterlibatan ASN mulai dari tingkat RT, RW, lurah, camat, hingga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Ternate, sangat mencederai prinsip demokrasi. “Pemilihan walikota Ternate kali ini sudah sangat buruk dan tidak pantas. Kami menemukan indikasi adanya keterlibatan ASN di lingkup Pemkot Ternate yang seharusnya netral, namun justru diduga mendukung kandidat tertentu. Ini mencoreng nilai-nilai demokrasi,” ujar Irfan, Minggu, 27  (tanggal bulan).

Barisan Muda Makayoa meminta Bawaslu Kota Ternate untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut tanpa menunggu laporan resmi dari pihak lain. “Kami berharap Bawaslu segera melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan oknum ASN ini, sesuai dengan regulasi yang ada, untuk menjaga netralitas ASN dalam pilkada,” tambahnya.

Irfan menekankan, netralitas ASN telah diatur dalam berbagai regulasi yang tegas, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, terutama pada Pasal 4 angka 12-15 yang melarang ASN untuk memberikan dukungan politik dalam Pilkada maupun Pileg. Selain itu, Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, juga mempertegas larangan bagi ASN untuk terlibat dalam politik praktis.

“Kami harap seluruh ASN di Kota Ternate, mulai dari pimpinan OPD, camat, lurah, bahkan hingga tingkat RT dan RW, untuk patuh terhadap aturan dan menjaga integritasnya sebagai abdi negara,” kata Irfan.

Sebagai tindak lanjut, Barisan Muda Makayoa merencanakan aksi damai di kantor Walikota Ternate dan Bawaslu dalam waktu dekat. “Aksi ini untuk menuntut kejelasan dan memastikan bahwa dugaan keterlibatan oknum ASN tidak dibiarkan begitu saja. Kami akan berdiri mengawal proses demokrasi ini agar bersih dan transparan,” tegas Irfan.

Irfan juga menambahkan bahwa Pilkada serentak memiliki tujuan memperkuat demokrasi lokal dengan melibatkan masyarakat dalam menentukan masa depan daerahnya, sehingga tindakan yang melibatkan ASN dalam politik praktis tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga melemahkan fondasi demokrasi itu sendiri.

Barisan Muda Makayoa berharap aksi damai ini dapat memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN di lingkup Kota Ternate untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka sebagai abdi negara.

Penulis : Dodi

Array
Related posts
Tutup
Tutup