Maluku Utara. Halmahera Timur — Dalam sebuah pengungkapan mengejutkan, investigasi oleh Radar Tipikor sejak Jum’at 28 hingga 30 Juni 2024 telah mengungkap skema distribusi minyak tanah subsidi yang diduga diorganisir dengan rapi oleh seorang anggota polisi. Hal ini ditengarai adanya permasalahan kelangkaan minyak tanah subsidi di beberapa wilayah di Provinsi Maluku Utara seperti kejadian di kabupaten Halmahera Barat hingga ke kabupaten Halmahera Tengah. Temuan ini telah memicu kemarahan di kalangan warga dan seruan untuk tindakan segera dari Kapolda Maluku Utara. Senin 1 Juli 2024.
Menyusul banyaknya keluhan dari warga Desa Loleba, Kecamatan Wasile Selatan, tentang maraknya distribusi minyak tanah subsidi di Halmahera Timur, Radar Tipikor memulai investigasi mendalam. Operasi ini dilaporkan mencakup jalur dari perempatan Dodinga menuju Halmahera Timur dan Desa Boso menuju Halmahera Barat.
Saksi mata, termasuk seorang warga lokal dari Wasile Selatan, menceritakan kesulitan mereka dalam mendapatkan minyak tanah dari pangkalan resmi. “Kami sangat sulit mendapatkan minyak tanah dari pangkalan resmi di desa dan kecamatan kami,” ujar seorang warga. “Namun, saya melihat dan berbicara langsung dengan Om Daeng, seorang sopir pengantar minyak tanah, yang tampaknya bebas mendistribusikan minyak tanah dalam jumlah besar setiap minggunya.”
Om Daeng mengungkapkan, “Saya membeli minyak tanah dari Pak Jalo di Boso, yang menjalankan pangkalan minyak tanah dari rumahnya. Kemudian saya menjualnya kembali ke kios-kios sepanjang rute saya, dari perempatan Dodinga hingga Desa Loleba di Wasile Selatan.”
Penyelidikan lebih lanjut membawa Radar Tipikor ke beberapa kios di Desa Ekor, di mana para penjual minyak tanah mengakui membeli dari distributor keliling alih-alih dari jalur resmi. “Kami membeli dari penjual keliling ini, yang mendapatkan suplai dari Pak Jalo. Semua orang tahu dia; dia adalah polisi yang bertugas di perempatan Dodinga,” kata seorang pemilik kios.
Investigasi mencapai puncaknya saat mengunjungi tempat penimbunan di rumah Pak Jalo di Boso. Saat tiba, terkonfirmasi bahwa Pak Jalo memang seorang polisi yang bertugas di Polsek Sidangoli, saat ini ditempatkan di pos perempatan Dodinga. Saat dikonfrontasi media, Pak Jalo segera pergi dengan alasan mengantar istrinya.
Upaya untuk mendapatkan pernyataan dari Pak Jalo bertemu dengan pengalihan. “Untuk pertanyaan tentang minyak tanah, silakan tanyakan ke Dinas Perindag Pemda Halbar atau ke Dinas Ekbang, mereka yang lebih tahu,” ujarnya melalui wawancara singkat via telepon.
Investigasi ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang penegakan aturan distribusi BBM subsidi. Keterlibatan seorang oknum anggota polisi dalam aktivitas semacam ini tidak hanya merusak kepercayaan publik tetapi juga mengungkap potensi celah dalam pengawasan oleh otoritas terkait. Kapolda Maluku Utara diminta untuk mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah ini dan memulihkan integritas dalam kepolisian.
Distribusi ilegal minyak tanah subsidi, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum, menimbulkan ancaman serius terhadap supremasi hukum dan distribusi sumber daya yang adil. Kasus ini menekankan pentingnya penegakan aturan yang ketat dan implementasi mekanisme pengawasan yang kuat.
Diketahui pemerintah Indonesia memberikan subsidi BBM untuk memastikan keterjangkauan bagi seluruh warga, terutama di daerah terpencil dan kurang berkembang. Penyalahgunaan dan distribusi ilegal BBM bersubsidi secara langsung melanggar peraturan yang ada, yang dirancang untuk mencegah pengambilan untung berlebihan dan memastikan akses yang adil.
Di bawah hukum Indonesia, penjualan dan distribusi BBM bersubsidi tanpa izin adalah tindakan kriminal. Keterlibatan seorang anggota polisi dalam aktivitas semacam ini tidak hanya merupakan pelanggaran berat tetapi juga memerlukan tindakan disiplin dan proses hukum segera.
Pengungkapan praktik semacam ini dalam tubuh kepolisian menuntut peninjauan internal yang menyeluruh dan penegakan langkah-langkah akuntabilitas yang ketat. Kapolda Maluku Utara harus memimpin investigasi, memastikan transparansi, dan menjunjung tinggi integritas institusi penegak hukum.
Dasar dari kepercayaan publik terhadap penegak hukum bergantung pada kepatuhan terhadap standar etika dan supremasi hukum. Menangani skandal ini dengan transparan dan efektif sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keadilan.
Pengungkapan jaringan distribusi minyak tanah subsidi yang melibatkan oknum seorang polisi di Maluku Utara memerlukan tindakan segera dan tegas. Memastikan kepatuhan terhadap standar hukum dan memulihkan kepercayaan publik harus menjadi prioritas, dengan Kapolda Maluku Utara memimpin investigasi dan memperbaiki pelanggaran ini.
Proses investigasi kasus penjualan dan penimbunan BBM bersubsidi khususnya minyak tanah masih terus berlanjut baik pengumpulan informasi dan data terkait keterlibatan siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan hak masyarakat untuk minyak bersubsidi dengan memanfaatkan kewenangan dan kapasitasnya dengan memperkaya diri.
Penulis : Dodi SH. Nay
Editor : Redaktur