Jailolo, Halbar – Ironi di bulan suci! Peredaran minuman keras (miras) di Halmahera Barat justru semakin merajalela, meresahkan masyarakat, dan memicu pertanyaan besar terkait efektivitas penegakan hukum. Kasat Narkoba Polres Halbar, Iptu Mirna Oramali, dinilai gagal menjalankan tugasnya dalam memberantas peredaran miras, hingga muncul dugaan “ada udang di balik batu”!. Selasa (05/03/25)
Sejumlah warung di Kota Jailolo hingga kecamatan-kecamatan seperti Ibu Selatan, Ibu Utara, dan Ibu diduga leluasa menjual miras, bahkan terselip di balik usaha toko bangunan. Bir botol, bir kaleng, hingga cap tikus beredar luas tanpa hambatan. Mirisnya, di saat masyarakat tengah menjalankan ibadah puasa, miras justru dijual bebas, memicu keresahan sosial dan meningkatkan potensi tindak kriminalitas.
Praktisi hukum, Oktovianus Leki, S.H., menyatakan bahwa peredaran miras di Maluku Utara bukan lagi rahasia. Namun, di bulan Ramadhan, seharusnya ada tindakan tegas dari aparat hukum. “Apa gunanya ada Kasat Narkoba kalau peredaran miras makin menggila? Kalau tidak mampu, lebih baik diganti dengan yang lebih kompeten!” tegas Oktovianus.
Ia bahkan membandingkan kinerja Kasat Narkoba sebelumnya, Hasba, yang tanpa perintah langsung sudah memahami tugas dan fungsinya. Di bawah kepemimpinan Hasba, peredaran miras di bulan puasa bisa ditekan hingga nyaris nihil, menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. Kini, dengan Iptu Mirna Oramali menjabat, situasi berbalik drastis—miras beredar bebas, angka kriminalitas meningkat, dan masyarakat semakin resah.
Dugaan Kongkalikong? Kasat Narkoba Bungkam!
Dugaan permainan di balik peredaran miras semakin menguat ketika awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Iptu Mirna Oramali. Alih-alih memberikan klarifikasi, justru nomor awak media diblokir! Sikap bungkam dan terkesan menghindar ini memunculkan spekulasi adanya ‘main mata’ antara aparat dengan pemasok miras.
“Jangan sampai ada perbincangan khusus bagi hasil antara pemasok dan penjual miras! Jika tidak ada permainan, mengapa Kasat Narkoba seolah alergi saat dikonfirmasi media?!” ujar Oktovianus dengan geram.
Evaluasi Kinerja Kasat Narkoba! Kapolda Malut Diminta Bertindak!
Masyarakat dan praktisi hukum mendesak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, untuk segera mengevaluasi kinerja Kasat Narkoba Polres Halbar. Jika terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya, maka sanksi tegas harus diberikan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menegakkan hukum secara profesional dan bertanggung jawab.
Jangan sampai, kepolisian baru bergerak ketika sudah ada korban akibat miras! Sudah saatnya tindakan preventif dilakukan dengan razia ketat di jalur masuk-keluar Halmahera Barat, serta memberikan sanksi berat bagi penjual miras ilegal.
Masyarakat menanti langkah konkret! Jika aparat hukum tetap diam, bukan tidak mungkin dugaan ‘main mata’ semakin menguat, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin runtuh!
(Bersambung – Tim Investigasi)
Jurnalis: Dodi SH, Nay.
Editor: Redaktur Jakarta