PT STS Serap Aspirasi Warga Lingkar Tambang Lewat Konsultasi Publik RI PPM 2026–2030

Ternate, Maluku Utara – PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) menggelar Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM) 2026–2030 di Hotel Austin, Kota Ternate, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyerap masukan dari masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Maba dan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat daerah, di antaranya para kepala desa dari dua kecamatan, Sangaji Wayamli Ibrahim Bulawa, Kepala Suku Bebseli Dorpinus Bubaleng, Kabag Hukum Pemda Halteng Ardiyansyah Madjid, serta Asisten I Pemda Halteng Nasrun Konoras.

Foto: Asisten I Pemda Halteng Nasrun Konoras Menyampaikan Pemaparan tentang RI PPM di Lingkar Tambang Kabupaten Halmahera Timur.

 

Kepala Desa Pekaulang, Murid Samin, mengapresiasi langkah PT STS yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam penyusunan program.

“Kami berharap RI PPM ini benar-benar menyentuh sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Desa kami siap bersinergi dan mengawal implementasi program ini agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan CSR PT STS, Ibrahim Gafur, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan RI PPM sesuai regulasi dan aspirasi masyarakat.

“Dokumen RI PPM ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi panduan kerja kami lima tahun ke depan. Kami akan menyesuaikan program dengan potensi lokal, memberdayakan SDM, serta memperhatikan kearifan budaya masyarakat lingkar tambang,” tegasnya.

Foto: Tanggapan para Kepala Desa terkait RI PPM 2026 – 2030 dari PT STS.

 

Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan berbagai usulan, mulai dari peningkatan akses infrastruktur desa, pelatihan keterampilan, penguatan koperasi, hingga perlindungan lingkungan. Semua masukan ini akan menjadi bagian dari finalisasi RI PPM 2026–2030.

Melalui forum konsultasi publik ini, diharapkan terjalin sinergi antara PT STS, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meminimalisir potensi konflik sosial di wilayah lingkar tambang.

 

Jurnalis: Dodi SH. Nay

Editor: Redaktur Jakarta

Array
Related posts
Tutup
Tutup