Pimpinan Redaksi Media Radar Tipikor Minta KPK Periksa Harta Kekayaan Menteri PMD Yandri Susanto

Jakarta – Pimpinan Redaksi Media Radar Tipikor, Dodi, SH, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa harta kekayaan Menteri Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yandri Susanto. Permintaan ini muncul setelah beredar viral pernyataan kontroversial Yandri yang dinilai melecehkan insan jurnalis dan LSM dalam rapat kerja menteri beberapa waktu lalu. Senin (03/02/25)

Dalam rapat tersebut, Yandri disebut-sebut menyebut LSM dan wartawan sebagai “Wartawan Bodrex” serta “Abal-Abal”. Pernyataan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati. Menurut Kasihhati, pernyataan Yandri tidak hanya merendahkan profesi jurnalis, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang integritasnya sebagai menteri.

Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa

Media Radar Tipikor telah melakukan investigasi mendalam di berbagai pelosok desa tertinggal. Hasilnya, ditemukan indikasi kuat bahwa dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan justru terhambat oleh kebijakan Menteri PMD. Padahal, dana tersebut telah dicairkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dari kas negara.

“Anggaran dana desa sudah dicairkan, tetapi proses penyalurannya dihentikan sementara oleh Menteri PMD. Ini yang menyebabkan banyak kepala desa terjerat masalah hukum, padahal biang keroknya justru ada di tingkat menteri,” ungkap Dodi dalam keterangannya.

Kasihhati menambahkan, Yandri Susanto seharusnya turun langsung ke desa-desa tertinggal untuk memastikan pembangunan berjalan lancar, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. “Menteri PMD hanya duduk diam, makan gaji buta, dan bicara ngawur. Ini sangat memalukan,” tegasnya.

Presiden Minta LSM dan Media Kawal Anggaran Desa

Dalam pidatonya di Istana Negara, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran LSM dan media dalam mengawal penggunaan anggaran negara, khususnya dana desa. “Saya minta kepada teman-teman LSM dan media di mana pun berada, kawal proses pembangunan desa. Jika ada penyelewengan, laporkan atau publikasikan. Saya tidak segan-segan menindak siapa pun yang terbukti bersalah,” tegas Prabowo.

Namun, alih-alih mendukung arahan presiden, Yandri justru melontarkan pernyataan yang dinilai menghambat kerja LSM dan wartawan. “Kalau kepala desa tidak berbuat salah, mengapa takut dengan LSM dan wartawan? Kalau pejabat negara takut bertemu dengan mereka, pasti ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar Kasihhati.

Permintaan Pemeriksaan Harta Kekayaan Menteri PMD

Kasihhati mendesak KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan Yandri Susanto. “Publik perlu tahu berapa besar harta kekayaan Yandri sebelum dan setelah menjabat sebagai menteri. Ini penting untuk memastikan tidak ada penyelewengan atau korupsi yang dilakukan,” tegasnya.

Dugaan kuat adanya “udang di balik batu” antara inspektorat BPM dan oknum kepala desa semakin menguat. Kasihhati menegaskan, LSM dan media akan terus mengawal proses pembangunan desa, sesuai permintaan presiden. “Jangan heran kalau di desa-desa banyak wartawan dan LSM yang masuk keluar. Mereka ada untuk memastikan tidak ada penyelewengan anggaran negara,” tuturnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari KPK maupun Menteri PMD Yandri Susanto terkait permintaan pemeriksaan harta kekayaannya. Publik pun menunggu langkah tegas dari KPK untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini.

Redaksi Jakarta

Sumber: Media Radar Tipikor

Array
Related posts
Tutup
Tutup