Jakarta. Radar Tipikor — Diketahui sosok Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm mengeluarkan peringatan tegas kepada jemaat GBI CK7 untuk menghentikan pemberian persembahan dan perpuluhan kepada gereja dan pendeta mereka. Alvin Lim, seorang advokat dari firma tersebut, menyerukan agar dana tersebut disalurkan kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkan, bukan kepada gereja yang sudah kaya.
Dalam video terbarunya, Alvin Lim mengunjungi rumah mewah milik Pendeta Janto Simkoputera dan gedung GBI CK7. Rumah beton dua lantai yang berlokasi di Intercon Blok L1 No 43A tersebut, dilengkapi dengan mobil Hyundai Palisade baru senilai sekitar Rp900 juta. Alvin Lim menyoroti kekayaan gereja yang memiliki 15 ruko sebagai gedung gereja dan kantor sekretariat.
“Bisa dilihat, Pendeta Janto Simkoputera sudah kaya raya, gerejanya juga kaya, sedangkan jemaatnya miskin. Masih berani meminta uang dari jemaat dengan modus menjual agama dan Tuhan?” ujar Alvin Lim.
Lebih jauh, Alvin mengungkap bahwa anak pendeta, Janto Junior Simkoputera, adalah komisaris perusahaan yang diduga menipu masyarakat sebesar Rp53 miliar. Gereja GBI CK7 juga diduga berkonspirasi menaruh uang di Indosurya hingga rugi ratusan miliar rupiah dan terlibat dalam penggelapan pajak.
Dalam video tersebut, Alvin Lim mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak untuk segera memeriksa keuangan Janto Simkoputera dan Yayasan GBI CK7. Alvin juga menegaskan akan membuat laporan resmi agar dana gereja disita untuk menghindari kerugian lebih lanjut bagi negara.
“Kami akan segera membuat laporan ke Dirjen Pajak agar segera menyita dana Gereja GBI CK7 untuk menghindari pidana lebih lanjut. Ada saksi yang akan kami serahkan ke Dirjen Pajak bahwa ada penggelapan pajak yang merugikan negara,” tegas Alvin Lim.
Alvin Lim juga menuntut agar aset CK7 disita untuk negara dan pendeta tersebut ditangkap serta dimiskinkan karena diduga asetnya adalah hasil pencucian uang. “Sri Mulyani, segera periksa keuangan GBI CK7 dan Janto Simkoputera. Hentikan pidana penggelapan pajak yang merugikan negara,” tutup Alvin Lim.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik dan jemaat GBI CK7 diminta untuk lebih kritis dan waspada dalam menyalurkan persembahan mereka.
Penulis: Amin Handoyo
Editor: Redaktur AL