LSM-KANe Malut Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Suap PT. Harita Group Terkait Proyek Jalan Lingkar Obi

Maluku Utara. Labuha, Halmahera Selatan — Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku (LSM-KANe Malut) yang dipimpin oleh Risal Sangaji, akan menggelar aksi unjuk rasa pekan depan. Aksi ini digelar untuk menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memeriksa Direktur Utama PT. Harita Group, Donald J. Hermanus, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Sabtu, 24 Agustus 2024.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK RI, yang berhasil menyeret salah satu direktur anak perusahaan PT. Harita Group, Stevi Thomas, bersama AGK. Keduanya diduga terlibat dalam transaksi suap-menyuap terkait penerbitan izin dan perubahan rute proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Obi, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.

Sebagaimana diketahui, PT. Harita Group melalui surat yang ditandatangani oleh Donald J. Hermanus pada tanggal 13 Agustus 2021, telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunan jalan lingkar Pulau Obi. Dalam surat tersebut, PT. Harita meminta agar lokasi pembangunan tidak tumpang tindih dengan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan afiliasinya.

Namun, dugaan adanya suap untuk memuluskan kepentingan perusahaan ini mencuat setelah Stevi Thomas terjaring OTT KPK. Barang bukti yang ditemukan berupa sejumlah uang yang diduga diberikan untuk memperlancar izin dan pemindahan rute proyek jalan nasional tersebut.

Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, menyatakan bahwa PT. Harita Group harus bertanggung jawab penuh atas kasus ini. Ia mendesak KPK untuk tidak hanya memeriksa Stevi Thomas, tetapi juga memanggil dan memeriksa Donald J. Hermanus sebagai pihak yang bertanggung jawab atas seluruh kebijakan perusahaan.

“Sangat penting bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT. Harita Group, harus diperiksa dan diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Risal.

Dalam konteks ini, LSM-KANe Malut juga menyoroti adanya konflik kepentingan antara Pemprov Maluku Utara yang saat itu dipimpin oleh Abdul Gani Kasuba dengan Bupati Halmahera Selatan, almarhum Usman Sidik, terkait proyek ini. Konflik ini diduga menjadi salah satu penyebab munculnya permasalahan hukum yang melibatkan PT. Harita Group.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan perusahaan besar di Indonesia. LSM-KANe Malut berharap KPK dapat segera menuntaskan penyelidikan kasus ini dan menegakkan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Penulis: Dodi/Red

Array
Related posts
Tutup
Tutup