KPK Ungkap Kinerja Buruk Pemda Pulau Morotai, Warisan Masalah dari Mantan Bupati Beny Laos!

Jakarta. Radar Tipikor — Pulau Morotai kembali mendapat sorotan tajam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kinerja pemerintah daerah yang dinilai tidak maksimal. Sejak masa kepemimpinan mantan Bupati Beny Laos hingga kini, kinerja pemerintahan masih jauh dari harapan. Dalam rilis hasil Monitoring dan Evaluasi (MSITI), Kabupaten Pulau Morotai mendapat skor 53,17, yang dikategorikan buruk dalam delapan area pelaksanaan MSITI.

Area-area tersebut mencakup penanggulangan bencana, penganggaran, pengelolaan sumber daya manusia, administrasi publik, pelayanan publik, dan lain-lain. Hingga Juni 2024, belum ada tindak lanjut signifikan yang dilakukan untuk memperbaiki keadaan.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V KPK, Abdul Haris, mengungkapkan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Morotai berjalan sendiri-sendiri tanpa harmonisasi, yang berdampak pada pelaksanaan tugas pemerintah daerah yang tidak optimal. “KPK menyoroti bahwa kinerja masing-masing OPD berjalan sendiri-sendiri tanpa harmonisasi, mengakibatkan pelaksanaan tugas pemerintah daerah tidak optimal,” ujar Abdul Haris, dilansir dari IndoBisnis.co.id, Rabu (24/7).

Berbagai masalah terungkap, termasuk aset yang belum memiliki sertifikat dan aset-aset seperti mall, pasar, dan terminal yang tidak dimanfaatkan meskipun sudah selesai dibangun selama tiga tahun. Lebih parah lagi, pajak hotel dan restoran di Morotai tidak dipungut dengan alasan COVID-19, berbeda dengan daerah lain yang tetap memungut pajak tersebut.

“KPK juga mengkritisi bahwa banyak masalah di Pulau Morotai merupakan peninggalan Bupati sebelumnya, Beny Laos, yang akrab disapa BL. Mantan Bupati ini diminta bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang terjadi,” tambah Abdul Haris.

Sistem distribusi air PAM di Morotai juga menjadi sorotan dengan tingkat kebocoran mencapai 70%, jauh di atas toleransi yang diizinkan yaitu 20%. Jika masalah ini tidak segera diatasi, kondisi di Morotai diperkirakan akan memburuk.

“Manajemen ASN juga belum terintegrasi, begitu pula dengan sistem keuangan yang belum sinkron. Sebagai perbandingan, daerah Halmahera Tengah telah memiliki sistem yang terintegrasi dengan baik,” imbuhnya.

Abdul Haris menegaskan bahwa diperlukan kerja keras untuk memperbaiki kinerja ASN di Morotai yang dinilai tidak profesional. “KPK mendesak PJ Bupati Morotai untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh OPD di Kabupaten Pulau Morotai guna meningkatkan pelayanan dan pengelolaan daerah,” pungkasnya.

Dengan kondisi yang ada, langkah cepat dan tegas sangat diperlukan untuk menyelamatkan Pulau Morotai dari keterpurukan. Masyarakat menantikan perubahan nyata dan perbaikan signifikan dalam kinerja pemerintahan daerah. (Amin/red)

Array
Related posts
Tutup
Tutup