Korban Penipuan Penerimaan Bintara Polisi di Karawang Pertanyakan Penundaan Sidang Meski Kasus Sudah P21

Karawang, Jawa Barat – Mugiarto Toto (54), seorang warga Karawang yang menjadi korban penipuan dalam proses penerimaan calon bintara polisi, merasa bingung dan kecewa terhadap penundaan proses hukum yang dihadapinya. Meskipun Kejaksaan Negeri Karawang telah menyatakan berkas perkara penipuan ini lengkap atau P21, kasus tersebut hingga kini belum juga dilimpahkan ke pengadilan.

Toto menjelaskan, setelah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Karawang, DL (63), yang merupakan pelaku, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, delapan bulan berlalu sejak berkas dinyatakan P21, proses persidangan belum juga dimulai. “Harusnya kalau sudah P21 segera disidangkan. Tapi sudah 8 bulan setelah P21 kok malah mandek. Ada apa ini?” ungkap Toto saat ditemui di Kantor PWI Karawang, Selasa (1/10/2024) sumber: Kompas.com

Kronologi penipuan yang dialami Toto bermula ketika ia mendapatkan tawaran dari seorang temannya, Jajat, yang mengklaim dapat membantu memasukkan putri Toto menjadi anggota polisi. Jajat kemudian mengenalkan Toto kepada DL, yang mengaku memiliki koneksi dengan perwira tinggi Polri. “Saya dikenalkan dengan seseorang yang bernama DL yang mengaku dekat dengan perwira polisi,” ujar Toto.

DL kemudian meminta uang sebesar Rp 300 juta sebagai biaya untuk memproses pendaftaran putrinya. Namun, permintaan DL tidak berhenti di situ, hingga akhirnya Toto menyerahkan total uang sebesar Rp 1,6 miliar kepada DL. Namun, meskipun uang tersebut sudah diberikan, putri Toto tetap tidak berhasil lolos dalam seleksi kepolisian. Merasa ditipu, Toto pun memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, membenarkan bahwa kasus penipuan ini sudah masuk tahap P21 pada Desember 2023 lalu. Namun, ia juga menjelaskan alasan penundaan pelimpahan kasus ke pengadilan. “Meskipun sudah P21, tersangka DL belum bisa dilimpahkan ke pengadilan karena yang bersangkutan sedang sakit,” kata Syaifullah. “Pernah kita mau tahap dua tapi hasil pemeriksaan dari rumah sakit menunjukkan bahwa tersangka memang sedang sakit.”

Meskipun demikian, Toto tetap berharap agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan hukum, mengingat waktu yang sudah berlalu tanpa ada perkembangan berarti. Kejaksaan Negeri Karawang sendiri belum memberikan kepastian mengenai kapan persidangan akan dimulai, bergantung pada kondisi kesehatan tersangka DL. (Red)

Array
Related posts
Tutup
Tutup