Keberhasilan KUPP Jailolo Dalam Mendatangkan Kapal Mutiara Ferindo dan KM Dorolonda: Tantangan, Hoax, dan Regulasi yang Berlaku

Jailolo, Halmahera Barat – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Jailolo, di bawah kepemimpinan Rosihan Gamtjim, SE, M.Si, berhasil mendatangkan Kapal Mutiara Ferindo dan KM Dorolonda untuk beroperasi di Pelabuhan Jailolo, Jumat, 20 September 2024. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat Halmahera Barat. Namun, keberhasilan ini juga mengundang kecemburuan dan kontroversi.

Proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak terkait seperti Kesultanan Jailolo. Dengan sinergi yang kuat, operasi kapal di pelabuhan Jailolo diharapkan dapat membuka jalur transportasi laut yang lebih lancar, meningkatkan distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Kepala KUPP Jailolo, Rosihan Gamtjim, menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi. “Kami menjalankan tugas kami sesuai aturan yang ditetapkan oleh Dirjen Perhubungan Laut, termasuk dalam hal punggutan biaya sandar kapal. Semua itu transparan dan sesuai prosedur,” ujar Rosihan.

Tanggapan sosial dan kecemburuan pihak swasta atau lainnya, namun keberhasilan ini tidak terlepas dari isu sosial. Beberapa oknum, baik dari sektor swasta maupun individu tertentu, dilaporkan memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi melalui pengelolaan dermaga. Beberapa pegawai Dinas Perhubungan dan pelaku aktivitas di pelabuhan pun diduga terlibat dalam penyebaran informasi palsu (hoax) melalui media cetak dan sosial.

“Berita yang disebarkan tidak benar dan tidak berimbang,” tegas Rosihan. “Mereka menyudutkan kami tanpa dasar yang jelas, hanya demi kepentingan pribadi. Namun, ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan.”

Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Barat, Bustamin, juga memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan pegawainya. “Kami sudah memeriksa dan mengonfirmasi bahwa tidak ada pegawai kami yang memberikan informasi terkait dugaan pungutan liar tersebut. Kami justru mendukung penuh operasi kapal Ferindo Mutiara dan KM Dorolonda melalui kerjasama yang sah,” jelas Bustamin.

Selain itu, Kepala Cabang PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) dari Mutiara Ferindo, Agus, juga membantah tudingan tersebut. “Kapal kami beroperasi sesuai standar yang ditetapkan Dirjen Laut. Tuduhan tentang puluhan juta rupiah yang diserahkan ke KUPP Jailolo adalah hoax yang merugikan kami sebagai pengusaha.”

Agus menegaskan bahwa seluruh dokumen dan izin pelayaran kapal selalu diperiksa secara ketat. “Jika dokumen kami tidak lengkap atau tidak valid, sistem ‘Inapornet’ secara otomatis akan menolak izin pelayaran. Ini adalah sistem nasional yang tidak bisa dimanipulasi,” tambahnya.

Tim TPF Radar Tipikor mengungkap terkait aturan dan regulasi yang Berlaku untuk seluruh operasi pelabuhan dan kapal diatur ketat oleh Dirjen Perhubungan Laut, termasuk dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan pemeriksaan dokumen kapal. Jika terdapat pelanggaran atau dokumen yang tidak sesuai, kapal tidak diizinkan berlayar, terlepas dari pembayaran berapapun yang dilakukan.

Pemerintah daerah Halmahera Barat berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam menjaga kepercayaan publik dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik dan mengembangkan potensi daerah secara profesional,” tutup Rosihan.

Dijelaskan Regulasi yang Mengatur :

1. UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran – Mengatur seluruh aspek terkait pelayaran, termasuk keselamatan dan pengelolaan pelabuhan.

2. Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 57 Tahun 2015 – Mengatur punggutan biaya di pelabuhan yang harus dilakukan secara transparan.

3. Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut – Menjadi dasar operasional kapal-kapal yang berlayar, termasuk di Jailolo.

Keberhasilan KUPP Jailolo ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan daerah sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Ajo

Array
Related posts
Tutup
Tutup