Kasus Mandek Jalan Fiktif, Duit Asli! Dugaan Korupsi Rp 16 Miliar Seret Eks Bupati Taliabu Aliong Mus dan Eks Cakada Talaud

TERNATE – Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari proyek infrastruktur di Pulau Taliabu, Maluku Utara. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah pada mantan Bupati Taliabu Aliong Mus, yang diduga turut mencicipi manisnya aliran dana proyek jalan beton Nggele–Lede senilai Rp 16 miliar. Rabu (04/06/25)

Tak tanggung-tanggung, proyek jalan yang seharusnya membentang sepanjang 9 kilometer itu hanya terbangun 1 kilometer, sisanya mangkrak! Namun uangnya? Diduga sudah dibagi-bagi ke sejumlah pejabat dan kroni.

Foto: Agus Salim R. Tampilang.

 

Dalam pernyataan keras dan terbuka, penasihat hukum mantan Kadis PUPR Taliabu, Agus Salim R. Tampilang, menyebut proyek ini tidak hanya merugikan negara sebesar Rp 13 miliar, tetapi juga disinyalir menjadi ajang “bancakan berjamaah” yang melibatkan nama-nama besar. Termasuk eks kontraktor proyek, Yopi Saraung, yang juga pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Talaud, Sulawesi Utara.

Foto: Yopi Saraung, Dirut PT. DSM.

Yopi harus ditetapkan sebagai tersangka! Begitu juga dengan nama-nama penerima dana yang ditransfer lewat Bank BRI. Kalau Polda Malut serius, seharusnya kasus ini sudah tuntas,” tegas Agus, Jumat (30/5/2025).

Nama-nama yang disebut sebagai penerima uang pun mencengangkan:

  • ATK: Rp 4 miliar
  • AKNA: Rp 1 miliar
  • HSN: Rp 1 miliar
  • MRA: Rp 1,5 miliar
  • MRS: Rp 2,5 miliar
  • YP: Rp 575 juta
  • SK: Rp 330 juta
  • A: Rp 75 juta

Agus menyatakan, uang proyek yang tak digunakan untuk pembangunan jalan diduga “dialihkan” secara sistematis ke berbagai rekening, termasuk orang-orang dekat Aliong Mus.

Ironisnya, hingga kini penyidikan Polda Malut dinilai jalan di tempat. Tak ada satupun tersangka, tak ada gelar perkara terbuka, dan aparat penegak hukum terkesan bungkam. Bahkan, ketika dikonfirmasi media, Dirreskrimsus Polda Malut Kombes Asri Effendy memilih diam, tak menjawab satu pun pertanyaan wartawan.

Agus menegaskan bahwa kliennya, eks Kadis PUPR Suprayidno, justru tak mengetahui proses proyek tersebut. “Tandatangannya dipalsukan saat proses kontrak berlangsung. Klien saya berada di luar daerah,” tegasnya.

Kini, publik menanti: Apakah Polda Maluku Utara berani mengungkap skandal besar ini hingga ke akar? Atau justru memilih diam dan membiarkan kasus ini menjadi tumpukan debu di meja penyidik?

Satu yang pasti: Skandal Jalan Nggele–Lede bisa menjadi bom waktu—bukan hanya untuk Taliabu, tapi juga untuk integritas hukum di Maluku Utara.

Sumber: klikfakta.id

#TangkapKoruptorTaliabu #JalanFiktifRp16M #AliongMusHarusDiperiksa #PoldaMalutJanganTutupMata

 

Penulis: Dodi SH. Nay.

Editor: Redaktur Jakarta

Array
Related posts
Tutup
Tutup