Heboh! Wanita Simpanan Kades Kakaraino Bawa Kabur Dokumen Negara Saat Inspektorat Turun Pemeriksaan

HALMAHERA TIMUR – Insiden mengejutkan dan mengguncang publik terjadi di Desa Kakaraino, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur. Seorang perempuan bernama Rut Layang, yang diduga kuat merupakan wanita simpanan Kepala Desa Kakaraino, Marwin Dehe, beberapa hari ini nekat membawa kabur dokumen penting milik desa tepat di saat Tim Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan!, Senin (19/05/25)

Kejadian itu berlangsung sesaat setelah Dinas Inspektorat Halmahera Timur selesai melaksanakan audit di Desa Hatetabako dan beranjak ke Desa Kakaraino untuk lanjutan pemeriksaan. Namun, begitu mendengar kabar bahwa Inspektorat tengah menuju desa tersebut, Rut Layang — yang secara informal disebut-sebut menjabat sebagai “Ketua PKK Siluman” — langsung kabur membawa serta sejumlah dokumen negara yang sangat vital tanpa hitungan detik!

“Ini bukan lagi soal moral, ini sudah masuk ke ranah pidana! Dokumen yang dibawa kabur itu adalah milik negara, bukan milik pribadi!” tegas Oktovianus Leki, S.H., seorang praktisi hukum Halmahera Timur yang geram dengan peristiwa ini.

Dalam keterangannya, Oktovianus mendesak agar aparat penegak hukum tidak lagi menjadi penonton dalam kasus-kasus seperti ini. “Saya minta Polres Halmahera Timur dan Kejaksaan Negeri segera bertindak tegas! Siapapun yang terlibat, baik Kades, bendahara desa, maupun wanita simpanan yang diduga kuat sudah menjadi bagian dari skenario penggelapan dana, harus dijemput paksa!” tegasnya dengan nada tinggi.

Lebih jauh, publik pun bertanya-tanya: apa motif utama Rut Layang membawa kabur dokumen tersebut? Apakah untuk memalsukan laporan keuangan? Ataukah aksi ini merupakan perintah langsung dari Kades Marwin Dehe?

“Kalau benar ada rekayasa tanda tangan, manipulasi anggaran, dan penghilangan bukti-bukti keuangan desa, maka ini sudah masuk kategori perampokan uang negara secara sistematis oleh oknum kepala desa bersama kaki tangannya!” tambah Oktovianus.

Warga Kakaraino kini menuntut keadilan dan ketegasan hukum. Mereka merasa dikhianati oleh sosok yang seharusnya memimpin dengan integritas. Rut Layang, yang tidak memiliki status resmi apapun di pemerintahan desa, justru bertindak layaknya pejabat publik dengan leluasa mengakses dan membawa lari dokumen negara.

Kini, semua mata tertuju pada aparat penegak hukum. Akankah mereka bertindak cepat? Atau kasus ini akan kembali tenggelam tanpa kejelasan?

Masyarakat menanti, dan hukum tak boleh tunduk pada jabatan ataupun hubungan pribadi. Sudah saatnya “siluman-siluman” anggaran di desa diberantas hingga ke akar!.

 

Jurnalis: Dodi SH, Nay.

Editor: Redaktur Jakarta

Array
Related posts
Tutup
Tutup