Dunia Kiamat, Bekas Gubernur Maluku Utara Doyan Gadis Cantik Terjerat Kasus Gratifikasi Seksual, Menghabiskan Miliaran Rupiah “Siapakah Dia”

JAKARTA. Radar Tipikor – Apa mau dikata kiamat sudah dekat, diketahui bekas Gubernur Maluku Utara, disayangkan bergelar Kiyai dan menyandang predikat Haji yang di ketahui merupakan tokoh agama terkemuka ini sangat viral dan miris terkuak  perbuatan dan tingkah lakunya yang sangat menyimpang dari latar belakang ketokohannya di bidang keagamaan bahkan nama besar keluarga yang terpandang dengan dinastinya di dunia politik dan pemerintahan sangat berpengaruh. Jumat 19 Juli 2024.

Singkat ceritanya aksi bejat itu terkuak sejak penangkapan KPK di desember 2023 kemarin hingga sekarang terkait kasus korupsi, gratifikasi dan TPPU yang melibatkan begitu banyak orang atau pihak terkait, terkuat juga aksi bejat maupun prilakunya di persidangan tabiat bekas gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) yang doyan gadis cantik, ia diduga menghabiskan uang miliaran rupiah untuk gratifikasi seksual guna memudahkan orang-orang tertentu mendapatkan proyek di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dugaan ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis, 18 Juli 2024.

Terkuak jelas di ungkapkan Eliya, anggota DPRD Halmahera Selatan sekaligus saksi dalam kasus terviral di Indonesia, bahwa ia sering diminta AGK untuk mengantarkan wanita ke hotel-hotel tempat AGK menginap. “Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam. Saya tunggu di luar. Jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar,” jelasnya Eliya di hadapan majelis hakim.

Penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada AGK karna terlibatnya juga dalan dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Eliya mengaku, meski memiliki hubungan kekeluargaan dengan AGK, ia tetap menuruti permintaan tersebut dan menjadi penghubung untuk membawakan wanita pesanan AGK. Untuk mempermudah komunikasi, Eliya menggunakan kode sandi “Ayu” atau “Cinta” saat akan mengantar wanita pesanan AGK.

Setelah pertemuan dengan wanita yang diantar Eliya, AGK akan memberikan uang kepada wanita tersebut melalui Eliya. Besaran uang yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Total uang yang dihabiskan AGK untuk gratifikasi seksual ini mencapai Rp 3 miliar. Dalam satu hari, AGK bisa bertemu dengan tiga wanita di hotel-hotel seperti Hotel Bidakara dan Swiss-Belhotel di Jakarta, serta Hotel Bela di Ternate.

Eliya juga mengaku sering menggunakan uang pribadinya terlebih dahulu untuk membayar wanita pesanan AGK, dan baru diganti oleh AGK setelahnya. Setelah persidangan, Eliya terlihat menangis saat bertemu dengan keluarga AGK di luar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Kasus ini menambah panjang daftar pejabat yang terjerat kasus korupsi dan gratifikasi seksual, serta menjadi perhatian publik atas perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh pemimpin daerah.

Penulis: Amin/Dodi

Editor: Redaktur

Array
Related posts
Tutup
Tutup