Anggota DPRD Morotai dan Adiknya di Tahan Setelah Ditetapkan Tersangka Polres Halbar Terkait Kasus Pengeroyokan 

Jailolo, Halmahera Barat – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Yafet Sidigol, dan adiknya, Yansen Sidigol, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap Mus D Jalil, seorang warga Desa Galala, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat. Insiden yang terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, ini viral setelah video rekaman kejadian menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan publik. Jum’at (17/01/25)

Kapolres Halmahera Barat, melalui Kasat Reskrim AKP Bakri Syahruddin, menjelaskan perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers, Jumat (17/1/2025). “Kami telah memeriksa tiga saksi dan menyita barang bukti berupa video yang direkam oleh saksi di lokasi kejadian,” ujar Bakri. Dalam video tersebut, terlihat jelas aksi pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban oleh kedua tersangka.

Peristiwa kekerasan bermula saat korban, Mus D Jalil, berada di Desa Akelamo, Kecamatan Sahu. Korban yang sedang berada di atas kendaraan mengacungkan jempol ke arah Yafet dan Yansen sambil melontarkan ucapan yang diduga memicu amarah. “Korban sempat mengatakan ‘dewan babi’, yang kemudian membuat tersangka naik pitam dan langsung menyerang,” ungkap Bakri.

Yafet, yang diduga tersulut emosi, melayangkan pukulan ke wajah korban. Tidak berhenti di situ, Yansen turut menyerang dengan cara menginjak tubuh korban hingga terjatuh dan tersungkur. Aksi brutal ini terekam kamera dan menjadi viral pada Rabu, 8 Januari 2025, memancing respons keras dari masyarakat.

Atas perbuatannya, Yafet dan Yansen dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Pasal 170 ayat (1) mengancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun, sementara Pasal 351 ayat (1) memberikan ancaman hukuman hingga 2 tahun 5 bulan.

“Kami sedang melengkapi berkas perkara untuk segera menyerahkan tahap pertama ke Kejaksaan Halmahera Barat,” tambah Bakri. Kedua tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian luas, terutama karena melibatkan seorang anggota DPRD yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Warga mengecam tindakan kekerasan yang dianggap mencoreng nama baik institusi legislatif.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. Kami berkomitmen memberikan keadilan bagi korban,” tegas Bakri di akhir pernyataannya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya menjaga emosi dan menjunjung tinggi hukum, terutama bagi pejabat publik yang memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Jurnalis: Dodi

Array
Related posts
Tutup
Tutup