Danpos KP3 Jailolo Gagalkan Penyelundupan Miras di Pelabuhan Speed Boat 

Jailolo, Halmahera Barat – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus kembali digagalkan oleh aparat kepolisian di Pelabuhan Spit, Jailolo, Halmahera Barat. Tim dari Pos Polisi Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3)  berhasil mengamankan miras ilegal yang disembunyikan dalam satu koper hitam dan satu dus. Penangkapan ini terjadi di speedboat Kie Raha 03 dengan rute Jailolo-Ternate.

Penangkapan ini di perintahkan langsung oleh Danpos KP3 Jailolo, Bripka Mulyadi Buchari kepada Bripka Sofyan Sardi dan Bharada Hajran. Mereka menemukan minuman keras tersebut dalam penggeledahan rutin yang dilakukan sebagai bagian dari peningkatan pengawasan di pelabuhan.

“Kami telah memperketat pengawasan di Pelabuhan Spit Jailolo untuk memastikan tidak ada penyelundupan miras. Kami pastikan bahwa jalur pelabuhan ini tidak akan digunakan untuk membawa miras ke Ternate,” tegas Bripka Mulyadi Buchari, KP3 Jailolo.

Penyelundupan miras jenis cap tikus ini melanggar sejumlah peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pasal 136 menyebutkan bahwa distribusi makanan dan minuman yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk miras ilegal, dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, penyelundupan minuman beralkohol juga melanggar Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan yang mengatur tentang pelarangan barang-barang tertentu untuk diedarkan tanpa izin resmi.

Pihak KP3 menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk setiap pelanggaran hukum ini, guna melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan miras. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan miras.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk memberantas penyelundupan miras di wilayah ini. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal,” ujar Bripka Sofyan Sardi, salah satu anggota yang terlibat dalam operasi tersebut.

Dengan penemuan ini, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Jailolo akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di pelabuhan dan jalur laut lainnya, guna mencegah penyelundupan miras yang sering kali menjadi permasalahan serius di wilayah tersebut.

Penulis: Ajo

Editor: Redaktur

Array
Related posts
Tutup
Tutup