Pengawasan Ketat BBM Subsidi di Halmahera Barat, Kadis Despirdag, “Kami Kawal Sampai Tuntas”

Maluku Utara. Jailolo — Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Despirdagkop) Kabupaten Halmahera Barat, Anosius Boky, menegaskan komitmen dinasnya dalam melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi, khususnya minyak tanah. Hal ini disampaikan Anosius Boky dalam jumpa pers di kantor Despirdagkop. Kamis 3 Juli 2024.

“Kami dari dinas harus mengawasi dari minyak tanah itu datang sampai pendistribusian ke masyarakat. Kami harus sesuai dengan surat keputusan oleh pemerintah daerah terkait dengan harga eceran,” tegas Anosius Boky.

Pengawasan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor 49/Tahun 2023 tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah bersubsidi. Anosius menjelaskan bahwa dinasnya menempatkan petugas pengawasan di berbagai lokasi strategis, termasuk pelabuhan dan pangkalan, untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan sesuai aturan.

“Petugas kami memantau pelabuhan dan pangkalan pada saat distribusi BBM. Dalam bulan Juli ini, pembongkaran akan dimulai di Kecamatan Ibu dan Loloda, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Jailolo,” kata Anosius.

Menurut Anosius, dua agen yang berbeda, PT Melinda Karya Parta dan PT Romida, bertanggung jawab atas distribusi minyak tanah di bulan ini. “Jumlah minyak tanah yang masuk bulan ini sama seperti bulan Juni, yaitu 520 ton, dengan rincian 420 ton dari Melinda Karya Parta dan 100 ton dari Romida,” ujarnya.

Anosius berharap distribusi minyak tanah ini dapat merata ke seluruh masyarakat Halmahera Barat yang membutuhkan. “Minyak tanah subsidi ini harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Harga sudah ditetapkan berdasarkan surat keputusan dari Bupati,” jelasnya.

Dalam menjalankan tugas ini, Anosius menegaskan bahwa ia dan seluruh staf akan mengawal setiap tahapan pembongkaran minyak dari pelabuhan ke pangkalan. “Pengawasan kami akan tuntas sampai ke tujuan, mulai dari pelabuhan hingga ke setiap pangkalan,” tambahnya.

Kepala Despirdagkop ini juga mengingatkan bahwa setiap agen telah memiliki perjanjian terkait sanksi. “Kami berpatokan pada sanksi yang telah ditetapkan kepada agen dan pangkalan. Apabila ditemukan permainan, izin yang sudah ditetapkan akan dicabut,” tegasnya.

Berikut ini adalah penetapan harga eceran tertinggi minyak tanah per kecamatan di Halmahera Barat sesuai dengan Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor 49/KPTS/2023 tanggal 14 Februari 2023:

1. Jailolo dan Jailolo Selatan: Rp. 5.000
2. Sahu dan Sahu Timur: Rp. 5.200
3. Ibu, Ibu Selatan, dan Tabaru: Rp. 5.700
4. Loloda dan Loloda Tengah: Rp. 6.100

Pengawasan ketat ini diharapkan dapat memastikan minyak tanah bersubsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak dan dengan harga yang telah ditetapkan.

Penulis: Ajo

Editor: Redaktur

Array
Related posts
Tutup
Tutup