Pemda Halteng Diduga, Terkait Penggusuran Tanah Bersertifikat Tanpa Pembayaran Ganti Rugi, Diduga Atas Perintah PJ. Bupati Ikram Malan Sangaji (IMS)

Maluku Utara. Halmahera Tengah, Weda — Tahun 2024 telah menyaksikan berbagai skandal korupsi yang melibatkan beragam modus operandi untuk melegitimasi praktik korupsi terselubung. Salah satu contoh yang mencolok adalah kasus penggusuran tanah milik Ibu Surya di lokasi Lukulamo, yang berdekatan dengan Indomaret. Pagar beton yang mengelilingi tanah tersebut dirusak dengan alasan adanya proyek pelebaran jalan. Kamis, 11 Juli 2024.

Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah (Halteng) diduga melakukan penggusuran ini tanpa memberikan pembayaran ganti rugi kepada pemilik tanah yang bersertifikat. Langkah ini diklaim sebagai perintah dari Penjabat (PJ) Bupati Ikram Malan Sangaji (IMS).

“Tanah ini milik saya, tanah yang sudah punya sertifikat,” tegas Ibu Surya. “Jika orang dari Pemda Halteng langsung main bongkar pagar dan gusur tanah bersertifikat, Pemda Halteng harus membayar biaya ganti rugi karena ini adalah tanah bertuan, bukan tanah tanpa pemilik.”

Tanah tersebut, yang jelas bukan lahan milik pemerintah daerah, memiliki nilai berdasarkan NJOP sebesar tiga ratus ribu rupiah per meter persegi. Menurut aturan, pemda harus membayar lahan tersebut sesuai dengan NJOP sebelum melakukan pembongkaran. Namun, yang terjadi malah sebaliknya; hanya dengan mengeluarkan surat edaran, Pemda Halteng langsung membongkar tanah tersebut tanpa memberikan ganti rugi. Tindakan ini jelas dianggap sebagai bentuk korupsi.

“Kami masyarakat bingung, apalagi PJ. Bupati Halteng akan mencalonkan diri sebagai bupati. Kami benar-benar kecewa karena dalam lingkup pemerintahan daerah, semua tindakan harus ada perintah dari pejabat bupati. Tidak mungkin pegawai pemerintah daerah bertindak tanpa ada perintah dari pimpinan daerah,” lanjut Ibu Surya.

Ketika pihak media berupaya menghubungi PJ. Bupati Ikram Malan Sangaji untuk mengkonfirmasi melalui telepon, tidak ada respon atau tanggapan apa pun dari beliau. Apakah mungkin Ikram Malan Sangaji menghindari media yang tidak dia kenal?

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di kalangan masyarakat. Jika ini adalah cara PJ. Bupati Ikram Malan Sangaji memimpin, bagaimana nasib Halmahera Tengah di masa depan jika dia terpilih menjadi bupati definitif?.

Penulis: Surya

Editor : Redaktur

Array
Related posts
Tutup
Tutup