Maluku Utara. Halmahera Barat – Ketidakpuasan penumpang kapal cepat kembali mencuat di Jailolo, Halmahera Barat. Pada Sabtu (1/6), sejumlah penumpang yang menaiki kapal cepat warna putih menuju Jailolo mengeluhkan kenaikan tarif tiket yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan.
Dalam jumpa pers yang diadakan oleh Radar Tipikor, penumpang menyampaikan bahwa tarif tiket kapal cepat yang seharusnya Rp 75.000 kini melonjak menjadi Rp 100.000 tanpa alasan yang jelas. Padahal, harga normal yang telah disepakati oleh dinas terkait untuk kapal dengan kapasitas sekitar 40 orang atau ukuran 20 GT adalah Rp 75.000.
“Saya tidak sepaham dengan penjualan tiket yang sekarang ini. Apakah ini sengaja atau tidak, yang jelas kapal ukuran besar seperti ini seharusnya tidak boleh menaikkan harga seenaknya,” ujar seorang penumpang yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa kapal kecil dengan ukuran 9 meter biasanya dikenakan tarif Rp 100.000, namun ini tidak berlaku untuk kapal berkapasitas besar.
Penumpang lainnya juga mengungkapkan ketidakpuasan mereka, menyebut tindakan ini sebagai bentuk ketidakpedulian pihak berwenang. “Dinas Perhubungan Kota Ternate dan Pemda Halmahera Barat seharusnya lebih tegas kepada pihak kapal yang melanggar aturan. Jika dibiarkan, saya akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib,” tambahnya.
Menurut pantauan di lapangan, kenaikan tarif ini dilakukan oleh agen penjualan tiket tanpa ada pengawasan ketat dari petugas yang berwenang. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada kelalaian atau bahkan kesengajaan dari pihak terkait untuk membiarkan pelanggaran ini terjadi.
Para penumpang berharap Dinas Perhubungan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tarif tiket kapal ini. Mereka menuntut agar agen penjualan tiket yang tidak mengikuti ketentuan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk pencabutan izin berlayar jika diperlukan.
“Saya berharap dinas terkait cepat mengambil langkah. Jika tidak, masalah ini akan saya laporkan ke pihak kepolisian agar segera ditangani,” tegas salah seorang penumpang.
Kasus ini menambah daftar panjang ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan transportasi di wilayah Maluku Utara, khususnya terkait dengan penegakan aturan tarif angkutan laut. Semoga dengan adanya laporan ini, pihak berwenang dapat segera bertindak dan menegakkan aturan yang ada demi kenyamanan dan keamanan penumpang.
Penulis : Ajo
Editor : Redaktur