Pekan Depan, LSM KANe Malut Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dana Desa Taba Jaya Tahun 2024

Malut, Halmahera Selatan —  Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM KANe Malut) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada pekan depan. Aksi ini bertujuan untuk mendesak transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Taba Jaya, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. LSM KANe menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan DD oleh Kepala Desa Taba Jaya, Arbi Dahlan, yang dinilai tidak transparan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat. Jum’at (03/01/25)

Ketua Investigasi LSM KANe Malut, Alimudin Ch Saleh, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk advokasi terhadap masyarakat Desa Taba Jaya yang merasa hak-hak mereka diabaikan. Berdasarkan investigasi yang dilakukan, ditemukan sejumlah program yang telah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak direalisasikan meskipun dilaporkan telah terlaksana 100 persen.

Aksi LSM KANe menyuarakan Aspirasi Masyarakat dengan tujuan untuk menyampaikan keluhan masyarakat Desa Taba Jaya kepada pemerintah daerah. Warga merasa bahwa mereka tidak mendapatkan informasi yang memadai terkait pengelolaan Dana Desa, yang seharusnya bersifat transparan dan akuntabel.

LSM KANe menuntut Kepala Desa Taba Jaya, Arbi Dahlan, untuk memberikan laporan terbuka terkait penggunaan Dana Desa, terutama mengenai program ketahanan pangan seperti pengadaan mesin paru yang belum terealisasi.

Melalui aksi ini, LSM KANe berharap pemerintah daerah dapat turun tangan dan melakukan audit menyeluruh atas penggunaan Dana Desa. Hal ini untuk memastikan bahwa anggaran desa digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi penyalahgunaan.

Aksi ini merupakan langkah awal untuk memastikan Dana Desa di Taba Jaya digunakan dengan baik. LSM KANe akan terus mengawal pengelolaan DD agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Keresahan Masyarakat dan Temuan LSM KANe
Alimudin mengungkapkan bahwa ketidaktransparanan ini sangat merugikan masyarakat. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengadaan mesin paru untuk mendukung program ketahanan pangan. Program tersebut telah direncanakan dalam APBDes tahun 2024, bahkan masyarakat mengetahui besaran anggaran melalui musyawarah desa (Musdes). Namun, hingga kini, mesin tersebut belum terealisasi.

“Kami melihat adanya ketidakadilan di sini. Anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat justru terkesan diabaikan. Kami tidak ingin ini berlarut-larut tanpa penyelesaian,” tegas Alimudin.

Ketua BPD Desa Taba Jaya juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah LSM KANe. “Kami sudah sering meminta transparansi kepada Kepala Desa, tetapi hingga saat ini tidak ada jawaban yang memuaskan. Harus ada tindakan tegas,” ujarnya.

LSM KANe berharap aksi ini menjadi langkah awal untuk menciptakan pengelolaan Dana Desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Desa Taba Jaya. Alimudin menambahkan, “Kami tidak hanya ingin menyelesaikan permasalahan ini, tetapi juga mendorong terciptanya budaya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Maluku Utara.”

Dengan aksi ini, LSM KANe Malut ingin mengingatkan bahwa Dana Desa adalah amanah dari rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.

Redaksi/Tim

Sumber : Alimuddin LSM-KANe

Array
Related posts
Tutup
Tutup