Malut, Halmahera Selatan – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut), Risal Sangadji, memberikan apresiasi atas kinerja Kasat Narkoba Polres Halmahera Selatan, IPTU M. Adnan Nijar, S.H., bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan. Kedua pihak dinilai berhasil memberikan pelayanan optimal dalam penerbitan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKB) bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Jum’at (10/01/25)
Menurut Risal, langkah kolaboratif ini tidak hanya mencerminkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami dari LSM-KANe Malut mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Halsel dan Dinas Kesehatan. Ini adalah bukti nyata bagaimana sinergi pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Risal.
Ia juga menegaskan, kerja sama ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Maluku Utara. Dengan kolaborasi yang solid, Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan mampu membangun kesejahteraan masyarakat yang bebas dari narkoba dan menjunjung profesionalisme dalam birokrasi.
Dukungan ini turut menggema di kalangan masyarakat Halmahera Selatan. Mereka menyambut baik langkah pemerintah daerah dan Polres Halsel yang telah memperhatikan kebutuhan administrasi peserta P3K sekaligus menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan narkoba.
“Kerja sama seperti ini sangat positif. Kami berharap inisiatif seperti ini terus berlanjut dan membawa dampak yang lebih luas,” tambah Risal.
Dengan kolaborasi ini, Halmahera Selatan tidak hanya memprioritaskan aparatur sipil negara yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, tetapi juga mengukuhkan dirinya sebagai daerah yang berkomitmen terhadap pelayanan publik berkualitas.
LSM-KANe Malut berharap langkah ini menjadi titik awal bagi inisiatif-inisiatif serupa di sektor lain untuk menciptakan Halmahera Selatan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. (Red)