Maluku Utara. Halmahera Barat – Keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji kepala desa dan staf pemerintah desa di Kabupaten Halmahera Barat terus mengemuka. Sebanyak 173 desa di wilayah tersebut mendesak Bupati Halmahera Barat untuk segera menuntaskan pembayaran gaji yang seharusnya diterima pada tanggal 5 bulan ini. 24 Juni 2024.
Menurut informasi yang diterima, meskipun dana desa sudah diluncurkan oleh Kementerian Desa ke pemerintah daerah, gaji yang diharapkan masih belum diterima oleh para kepala desa dan staf desa hingga saat ini. Situasi ini menjadi perhatian serius karena merupakan kejadian pertama kali, seperti diungkapkan oleh salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya.
“Kami biasanya menerima gaji tepat waktu pada tanggal 5 setiap bulannya. Namun, kali ini terjadi keterlambatan yang membuat kami sangat kecewa. Bahkan untuk merayakan lebaran, kami tidak menerima gaji dengan alasan keuangan daerah sedang kosong,” ujar kepala desa tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan Radar Tipikor.
Kepala desa tersebut menambahkan bahwa kondisi ini sangat berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya di mana tidak pernah terjadi keterlambatan seperti ini. “Ini adalah lelucon yang sangat tidak lucu. Kami berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Halmahera Barat, segera mengambil tindakan agar gaji kami bisa segera dibayarkan,” lanjutnya.
Permintaan ini juga disampaikan langsung oleh kepala desa kepada wartawan, dengan harapan agar berita ini bisa menjadi perhatian bagi Bupati, Wakil Bupati, dan pihak keuangan daerah. “Saya minta tolong pak, tanyakan langsung kepada Bupati maupun Wakil Bupati tentang masalah ini,” tutupnya dengan harap.
Keterlambatan pembayaran gaji ini menambah beban bagi para kepala desa dan staf desa yang sudah bekerja keras untuk melayani masyarakat. Selain itu, keterlambatan ini juga bisa berdampak negatif pada pelayanan publik di desa-desa yang ada di Kabupaten Halmahera Barat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Halmahera Barat maupun pihak terkait lainnya mengenai keterlambatan pembayaran gaji ini. Masyarakat berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu kinerja pemerintah desa dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Para kepala desa dan staf desa terus menunggu tindakan cepat dari pemerintah daerah. Mereka berharap agar keterlambatan ini tidak terulang kembali di masa mendatang dan gaji mereka dapat diterima tepat waktu seperti biasanya. (Ajo)