Halmahera Barat, RadarTipikor — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) diminta segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kasih Datun yang ada di Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Halbar). Hal ini berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang terbengkalai di Kejaksaan Negeri Halbar. (17/04/2024)
Ahmad Lutfi Firdaus, S.H., yang menjabat sebagai Kasih Datun di Kejaksaan Halmahera Barat, terkenal dengan sifat sombong dan angkuhnya. Ia bahkan memarahi seorang wartawan yang datang untuk konfirmasi berita, tanpa etika dan tatakrama yang seharusnya dimiliki oleh seorang pejabat.
Kejati Malut seharusnya segera mengevaluasi kinerja Ahmad Lutfi Firdaus, S.H., yang terlalu sombong dan angkuh dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, dibandingkan dengan Kejati Malut sendiri, yang tidak pernah melarang wartawan masuk dan keluar kantor, Kejaksaan Negeri Halbar justru membuat aturan yang membatasi akses wartawan.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Kejaksaan Negeri Halbar ingin menghindari pemberitaan tentang kasus-kasus korupsi yang telah lama terbengkalai di kantor mereka.
Meskipun liburan pasca lebaran telah berakhir, Kejaksaan Negeri Halbar masih memiliki kasus-kasus korupsi yang belum ditangani dengan baik.
Sayangnya, Kasih Intel Kejaksaan Halmahera Barat, Edy Djuebang, S.H., M.H., tidak berada di kantor saat ini. Padahal, pejabat tersebut seharusnya aktif bekerja dan tidak melakukan korupsi waktu.
Kehadiran Kasih Intel sangat diperlukan, namun sampai saat ini ia belum kunjung datang, meninggalkan beban pekerjaan yang harus diemban.
Penulis: Dodi
Editor: Redaksi