Kejati Maluku Utara Panggil Kadis DLH Tikep dan Kepala PLN, Soroti Lampu Jalan Rusak dan Taman Tak Terawat

Maluku Utara. Tidore – Sorotan publik kembali tertuju pada masalah infrastruktur di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dan Provinsi Maluku Utara. Keluhan masyarakat terkait lampu jalan yang rusak dan taman yang tidak terawat menjadi isu hangat. Pemerintah Daerah Kota Tidore dan Pemprov Maluku Utara pun berada dalam sorotan tajam. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dikabarkan segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tikep dan Kepala PLN Rayon setempat. 28 Mei 2024.

Masalah ini mencuat di tengah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dan Wakil Gubernur Ali Yasin Ali. Dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dinilai menyebabkan kerusakan dan ketidakpastian dalam perawatan fasilitas umum. Sejumlah pihak mengkritik lemahnya pengawasan terhadap jam kerja ASN dan pelaksanaan tugas mereka, meski mereka telah menerima gaji dari negara.

Kondisi di Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara, menjadi bukti nyata dari masalah ini. Kota yang seharusnya menjadi pusat kebersihan dan kerapian, kini terlihat kumuh dan tidak terurus. Masyarakat dan investor yang berkunjung ke Sofifi sering kali dikecewakan dengan pemandangan hutan kota yang tidak terawat dan lampu jalan yang mati.

Lukman Antahari, seorang warga Sofifi, mengungkapkan keprihatinannya. “Lampu di setiap sudut jalan kota Sofifi rusak dan dibiarkan begitu saja. Belum lagi rumput-rumput yang tumbuh lebih tinggi dari manusia. Ini sangat memalukan,” ujarnya. Lukman juga mempertanyakan ke mana anggaran negara yang seharusnya dialokasikan untuk pemeliharaan kota. “Setiap dinas pasti mendapat anggaran. Jika tidak dipergunakan untuk perbaikan lingkungan, ke mana anggaran itu mengalir?” tambahnya.

Kerja sama antara Pemda Tikep dan PLN Rayon Tidore Kepulauan dalam menangani masalah lampu jalan juga dipertanyakan. Masyarakat berharap masalah ini segera diusut tuntas oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. “Kami berharap pihak kejati segera turun tangan karena ini menyangkut anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat,” tegas Lukman.

Keluhan ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah yang dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kondisi ini demi menjaga kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi warga dan investor.

Penulis : Udin

Editor : Redaktur

Array
Related posts
Tutup
Tutup