Bawaslu Halmahera Barat Minta Panwascam Perketat Pengawasan Rekrutmen Pantarlih dan Pencocokan Data Pemilih

Maluku Utara, Halmahera Barat  – Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimrod Lasa, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap KPU dalam proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan pelaksanaan pencocokan data pemilih. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan tim Radar Tipikor di kantor Bawaslu pada hari ini.

Nimrod menekankan bahwa pengawasan terhadap Pantarlih merupakan upaya krusial untuk memastikan setiap tahapan pemilihan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya pelanggaran yang merugikan proses demokrasi. “Kerjasama antara KPU dan Bawaslu sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses Pilkada,” ujar Nimrod.

Ketua Bawaslu Halmahera Barat juga menyatakan bahwa peran Bawaslu adalah untuk mendukung ketelitian KPU dalam melakukan pencocokan data pemilih 2024. “Kami memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak terjadi pelanggaran yang merugikan semua pihak,” tegas Nimrod.

Dalam konteks ini, Nimrod berharap kerjasama yang solid antara KPU dan Bawaslu dapat menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan bahwa hasil pemilihan dapat diterima secara luas oleh masyarakat. “Dengan adanya dukungan dalam proses pemilihan ini, kami berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan hasilnya dapat dipercaya oleh seluruh pemilih,” tambahnya.

Pengawasan ketat terhadap pencocokan data pemilih, menurut Nimrod, adalah langkah penting untuk memastikan kualitas demokrasi di Halmahera Barat. “Sebagai Ketua Bawaslu, saya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan transparan dan adil. Pengawasan yang ketat dari Panwas Desa dapat membantu mencegah terjadinya kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilihan,” ungkapnya.

Nimrod juga menekankan pentingnya akurasi dan validitas data yang digunakan dalam pemilukada. “Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan hasilnya dapat dipercaya oleh masyarakat,” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Nimrod mengingatkan bahwa Bawaslu akan selalu mengontrol KPU dan petugas Pantarlih dalam melaksanakan tugas mereka. “Kami akan memastikan data pemilih dicocokkan dengan teliti agar tidak bermasalah. Karena data pemilih itu sumbernya adalah data pribadi seseorang, maka KPU dan Pantarlih harus teliti dalam pencocokan,” pungkas Nimrod.

Selain itu, Nimrod juga berharap agar Data Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diturunkan KPU dapat diakses oleh Bawaslu untuk dilakukan pendampingan data pemilih yang dicocokkan.

Penulis : Ajo

Editor : Redaktur

Array
Related posts
Tutup
Tutup