Halmahera Selatan, RadarTipikor — Terkait peristiwa massa satu kampung yang memukul Kepala Desa Foya Tobaru, Yunus, Kapolda Malut diminta untuk segera mengevaluasi kinerja Polsek Maffa dan Polres Halmahera Selatan Jum’at, 19 April 2024.
Kejadian ini dipicu oleh tindakan Yunus dan istrinya, bersama Bendahara Desa, yang diduga merampok semua dana desa dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Akibatnya, masyarakat satu kampung tidak bisa menahan emosi terhadap Kepala Desa sendiri yang meminta dirinya dipukul, hingga masyarakat langsung memenuhi permintaan Kepala Desa.
Sampai saat ini, proses hukum yang diambil alih oleh Polres Halsel hanya diamkan begitu saja. Padahal, Kepala Desa Foya Tobaru sudah nyatanya terbukti merampok dana negara secara rekayasa.
Yunus Sulasi, Kepala Desa, bersama istrinya dan Bendahara Desa, telah merencanakan hal ini sejak Yunus Sulasi menjadi Kepala Desa di Desa Foya Tobaru.
Bahkan, massa pendukung Kepala Desa sengaja menyenggol para pejalan kaki yang menunggu jemputan dari kebun.
Mereka datang ke Polsek Maffa, tapi yang anehnya bukan surat panggilan soal pengendara, melainkan surat panggilan soal pemukulan Kepala Desa beberapa bulan lalu. Padahal, masalah tersebut sudah diambil alih oleh pengacara masyarakat.
Di waktu hari raya Idul Fitri, pengacara masyarakat Desa Foya Tobaru pun angkat suara, menegaskan bahwa polisi harus netral dan tidak berpihak kepada Kepala Desa.
Sebagai penegak hukum, polisi harus menunjukkan profesionalisme, bukan berpihak kepada Yunus Sulasi yang sudah nyatanya merampok Dana Negara.
Masyarakat merasa heran saat datang ke Polsek Maffa untuk melaporkan soal penyenggolan dengan kendaraan di jalan, namun justru menerima surat panggilan soal peristiwa pemukulan Kepala Desa. Mereka merasa tidak habis pikir dengan penerapan hukum di Polsek Maffa dan Polres Halsel.
Ketika pihak media mengkonfirmasi soal berita ini kepada Aditiya, Kapolres Halsel, dan Kapolsek Sektor Maffa, keduanya tidak menanggapi saat awak media mengkonfirmasi lewat via handphone. (Dodi/Red)