Merasa Ditipu Cici Muluwere Warga Halbar Angkat Bicara Terkait Mesin Bantuan Kementerian Balai Kehutanan

Maluku Utara, Jailolo — Rabu15 Mei 2024, Aksi protes warga terhadap bantuan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Pengelolaan Kelapa, beranggotakan 15 org terdiri dari kelompok Lembah Hijau di Desa Bukumatiti dan Kelompok Pala Ulo Mari Moi Desa Todowogi, terjadi polemik karna kecurangan, akhirnya warga angkat bicara terkait penggunaan mesin bantuan yang diterima dari Kementerian BPSKL MALUKU PAPUA Seksi Wilayah I. MALUKU UTARA, HALMAHERA BARAT, Para warga di Desa Bukumatiti, termasuk dalam kelompok usaha perhutanan sosial pengelola kelapa (KUPSPK), mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap penggunaan mesin bantuan tersebut. Bahkan akan mengarah ke pengaduan di Kepolisian Polres Halmahera Barat. Diungkapkan kepada wartawan Radar Tipikor Sabtu 11 Mei 2024.

Dalam pelaksanaan swakelola yang dilakukan, terungkap bahwa masing-masing anggota kelompok KUPSPK diberikan tugas membawa 400 buah kelapa, dengan setiap orang membawa 50 buah kelapa. Namun, kelompok tersebut tidak mengetahui tentang minyak yang diproduksi dari kelapa-kelapa tersebut. Ibu pendamping kelompok, Cici Muluwere yang diduga sebagai dalang masalah juga mengaku tidak pernah memberi tahu anggota kelompok mengenai jumlah minyak yang dihasilkan, namun diperkirakan sekitar 500 liter.

Lebih lanjut, terungkap bahwa selama ini sudah sekitar 500 liter minyak kelapa yang dihasilkan sejak kehadiran ibu pendamping Cici Muluwere. Namun, anggota kelompok merasa penasaran mengenai gaji yang mereka terima dari kelola kelompok KUPSPK. Mereka mengeluh bahwa selama Natal dan Tahun Baru, mereka hanya diberikan uang sebesar Rp 50.000 untuk setiap kelompok yang terdiri dari 15 orang.

Terungkap pula bahwa mesin bantuan yang dibeli oleh kelompok kelapa tersebut dibelanjakan oleh bendahara kelompok, Cici Muluwere yang diduga juga merangkap sebagai pendamping. Mesin tersebut tidak dibeli menggunakan uang kelompok, melainkan menggunakan uang dari pendamping, yang merupakan dirinya sendiri. Pembelanjaan mesin tersebut belum selesai, karena masih kurang satu mesin dengan anggaran sebesar Rp 150.000.000.

Bendahara kelompok juga menyerobot mengenai penggunaan uang dalam pembelian mesin tersebut. Uang sebesar Rp 75.000.000 yang diterima telah langsung ditransfer kembali oleh bendahara Cici Muluwere kepada pihak yang tidak diketahui oleh anggota kelompok, dan sisa uang sebesar Rp 25.000.000 juga tidak jelas keberadaannya. Jumlah total uang yang tidak jelas penggunaannya mencapai Rp 100.000.000.

Permasalahan lain juga terungkap dari pernyataan Non Malarsong, warga Desa Todowongi. Ia mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 7.300.000.000 yang diterima dari bank telah digunakan oleh Cici Muluwere untuk pembelian mesin perlengkapan bubuk jahe di Desa Todowongi. Non Malarsong menekankan bahwa seharusnya uang tersebut diketahui oleh setiap desa yang menerima bantuan, dengan jumlah anggaran per kelompok sebesar Rp 100.000.000 untuk masing-masing dari 17 desa.

Penulis : Ajo

Editor : Redaktur

Array
Related posts
Tutup
Tutup