Maluku Utara. Ternate, Radar Tipikor — 29 Juli 2024 Setelah berlangsung selama 14 hari, Operasi Patuh Kie Raha 2024 resmi berakhir pada 28 Juli 2024. Operasi yang dimulai sejak 15 Juli ini berhasil menindak 699 pelanggaran lalu lintas di Kota Ternate. Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin, menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya terpadu untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas di masyarakat.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2024, berbagai kegiatan preemtif dilakukan, termasuk sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang menyasar masyarakat umum dan pelajar di SD, SMP, dan SMA/SMK di Kota Ternate. Sosialisasi ini juga diperkuat dengan penyebaran informasi melalui spanduk, media sosial, dan media cetak.

Kegiatan preventif yang meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli juga menjadi fokus utama. AKP Rezza menekankan pentingnya pendekatan ini untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Menurut Bamin Tilang Polres Ternate, Bripka Muhammad Rivan, selama 14 hari operasi, sebanyak 699 pelanggaran ditindak secara konvensional. Dari jumlah tersebut, 694 pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua, termasuk pelanggaran seperti tidak menggunakan helm belakang dan penggunaan knalpot tidak standar. Untuk kendaraan roda empat dan enam, pelanggaran yang paling umum adalah plat nomor yang mati.

Operasi Patuh Kie Raha 2024 dilaksanakan di berbagai ruas jalan strategis di Kota Ternate, mulai dari Ternate Utara, Ternate Tengah, hingga Ternate Selatan. Lokasi-lokasi seperti Benteng Orange, jalan depan Hotel Bela Sahid, dan depan Polres Ternate menjadi titik utama operasi. Jenis pelanggaran yang banyak ditemukan termasuk tidak menggunakan helm belakang, penggunaan knalpot racing, dan parkir liar di bahu jalan.
Operasi ini menyasar pelanggaran marka jalan, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, pengemudi di bawah umur atau tanpa SIM, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, angkutan barang yang melebihi tonase kelas jalan, serta kendaraan tanpa nomor plat atau plat yang telah mati.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin, menegaskan bahwa meski Operasi Patuh Kie Raha 2024 telah berakhir, komitmen Satlantas Polres Ternate dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas akan terus berlanjut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Satlantas Polres Ternate atas profesionalismenya selama operasi ini. Tugas kami untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan tertib lalu lintas tidak akan berhenti di sini,” ujar Rezza.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Kie Raha 2024, diharapkan masyarakat Kota Ternate semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Penulis : Dodi