“Tangan Besi” Mendes PDT: Dana Desa Diawasi Ketat, Penyalahgunaan Tak Lagi Ditolerir!

Jakarta, RadarTipikor — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengirimkan pesan tegas kepada para kepala desa: era penyalahgunaan dana desa telah berakhir pada Selasa, 04 Februari 2025. Beliau menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana desa kini jauh lebih ketat, dengan seluruh transaksi diawasi secara detail oleh aparat penegak hukum.

Yandri “mengungkap fakta mengejutkan: berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan penyelewengan dana desa yang terjadi pada periode Januari hingga Juni 2024. Temuan ini melibatkan oknum kepala desa, camat, dan pihak desa yang menyalahgunakan dana untuk keperluan pribadi, termasuk judi online.”

Menanggapi temuan ini, Kemendes PDT tidak akan tinggal diam. Mereka akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas kasus ini, dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan dana desa melalui digitalisasi desa, sehingga pelaporan keuangan desa menjadi lebih transparan dan penyalahgunaan dana bisa dicegah secara efektif.

“Mendes PDT juga menekankan bahwa kepala desa tidak bisa lagi menutupi kesalahan, karena semua data transaksi tersedia dan dipantau secara detail oleh aparat penegak hukum,” Ujar Yandri.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan digitalisasi desa, pemerintah berharap dana desa akan digunakan sesuai peruntukannya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. (Amin Handoyo)

Array
Related posts
Tutup
Tutup