Skandal Penyelewengan Dana BUMN Guncang Induk Organisasi Wartawan, Dewan Kehormatan PWI Pusat Terlibat Penyelidikan Serius

Jakarta, radartipikor.id — Organisasi kuli tinta di bilangan Kebon Sirih Jakarta Pusat dilanda prahara akibat skandal dugaan penyelewengan dana negara oleh sejumlah pengurus terasnya. Induk organisasi wartawan tertua di tanah air tersebut sedang dalam penyelidikan serius oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat terkait kasus yang dikenal sebagai ‘BUMN Gate’.

Skandal penyelewengan dana BUMN ini terungkap setelah informasi bocor mengenai adanya cash back dari bantuan yang diberikan oleh Kementerian BUMN.

Dana sebesar Rp6 miliar yang awalnya ditujukan untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai provinsi, sekitar Rp2 miliar diduga digunakan oleh pengurus teras PWI Pusat untuk kepentingan pribadi.

Dana BUMN tersebut seharusnya digunakan untuk UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024, namun saat ini baru terealisasi di 10 provinsi.

Dewan Kehormatan (DK) dan Dewan Penasihat (DP) PWI Pusat telah melakukan rapat gabungan sebagai respons serius terhadap dugaan penyelewengan dana BUMN ini.

DK dan DP sedang mempertimbangkan tindakan atau sanksi keras terhadap pelanggaran Kode Perilaku oleh pengurus PWI Pusat yang terlibat dalam kasus ini.

Meskipun DK sedang mempertimbangkan rekomendasi sanksi, banyak yang meragukan apakah DK akan berani mengambil keputusan pemecatan terhadap para pelanggar.

Ketua Umum PWI Pusat dikabarkan meminta DK untuk merekomendasikan sanksi yang lebih ringan daripada pemecatan, seperti pergeseran jabatan.

Hal ini menimbulkan spekulasi apakah Ketua Umum juga terlibat dalam skandal ini. Terdapat dugaan bahwa Ketua Umum, Sekjen, Wabendum, dan Direktur UMKM PWI Pusat terlibat dalam penyelewengan dana.

Dana BUMN ini didapatkan dengan mudah karena permintaannya dikaitkan dengan Hari Pers Nasional (HPN) dan mendapatkan perhatian khusus dari petinggi negeri.

Namun, akibat dugaan korupsi dan pelanggaran Kode Perilaku, bantuan tersebut hanya akan terealisasi untuk tahun ini, yaitu tahun 2024.

Dari total dana CSR BUMN sebesar Rp6 miliar untuk UKW, sekitar Rp4,6 miliar telah diambil dalam beberapa termin.

Terdapat indikasi bahwa dana yang dikorupsi dibungkus seolah-olah sebagai permintaan cash back dari perantara oknum di kementerian.

Skandal penyelewengan dana BUMN ini menjadi guncangan bagi induk organisasi wartawan, dan Dewan Kehormatan PWI Pusat sedang melakukan penyelidikan serius untuk mengusut kasus ini. Perkembangan selanjutnya akan diumumkan dalam waktu dekat. (Amin Handoyo/Red)

Array
Related posts
Tutup
Tutup