Skandal Korupsi: Mantan Kades Yunus Sulasi dan Bendahara Desa Foya Tobaru Dituduh Merampok Dana Negara, Masyarakat Desak Penangkapan

Halmahera Selatan, RadarTipikor — Pihak aparat hukum masyarakat Desa Foya Tobaru meminta agar segera menangkap mantan Kades Desa Foya Tobaru, Yunus Sulasi, beserta bendahara desa yang diduga telah merampok dana ADD/DD, BLT, dan gaji anggota aparat desa pada hari Selasa, 14 Mei 2024

Masyarakat Desa Foya Tobaru, yang tinggal di pesisir pantai, mengekspresikan keheranan mereka terhadap lambannya tindakan hukum terkait kasus ini.

Mereka menyoroti bahwa meskipun ada masalah yang melibatkan mantan kepala desa Yunus Sulasi dan bendahara desa, aparat hukum terlihat tidak bergerak untuk menangani kasus tersebut.

Selama kepemimpinan Yunus Sulasi dan bendahara desa, diduga telah terjadi penyelewengan dana anggaran negara untuk kepentingan pribadi.

Hal ini telah merugikan masyarakat Desa Foya Tobaru, tanpa adanya perkembangan yang signifikan di desa mereka.

Masyarakat merasa kebingungan dan heran terhadap penegakan hukum di wilayah Halmahera Selatan.

Menurut salah seorang warga setempat, “Untuk penerima BLT tahun 2022 seharusnya 47 orang, namun Kades Yunus Sulasi diduga memanipulasi menjadi 97 orang tanpa musyawarah dengan masyarakat. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran karena keputusan tersebut tidak disepakati oleh masyarakat.” Situasi ini menunjukkan dampak negatif dari tindakan korupsi yang merugikan masyarakat secara luas.

Di minta kepada Kejati Maluku Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kasus Korupsi oleh mantan Kades dan Bendahara Desa Foya Tobaru Kabupaten Halmahera Selatan anggaran ADD/DD dan BLT. (Dodi/Red)

Array
Related posts
Tutup
Tutup