Halmahera Tengah, radartipikor.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi tekanan untuk segera menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan anggaran miliaran rupiah di masa jabatan mantan Bupati Halmahera Tengah Edy Langkara dan Abd. Rahim Odeyani, pada periode 2017 hingga 2022. Pada Sabtu, 23 Maret 2022.
Kabar tentang dugaan korupsi ini menjadi viral di Maluku Utara, yang dikenal sebagai Bumi Fagogoru. Mantan Bupati Edy Langkara, yang pada periode 2017 hingga 2022, disebutkan akan mencalonkan diri kembali, namun proyek pembangunan Stadion Bola Kaki (Lapangan GOR) yang diambil dari nama panggilannya, “Elang”, menuai berbagai kontroversi.
Kritikan maupun protes dari berbagai kalangan masyarakat yang kecewa terhadap kinerja Edi Langkara atau sering di panggil Elang semasa kepemimpinannya ini terkuak, karena banyaknya masalah yang timbul akibat berbagai proyek pembangunan yang di anggap bermasalah, salah satunya pembangunan lapangan GOR dengan permasalah lahan maupun hasil penyelesaian pekerjaannya.

Ditambahkan lagi banyaknya indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran daerah maupun negara, yang awak media temukan dari laporan masyarakat dan sumber dengan bukti bukti maupun keterangan saksi saksi yang akan diungkapkan satu persatu melalui pemberitaan Radar Tipikor.
Seorang narasumber, sebut saja (NN) yang enggan disebutkan nama sebenarnya mengungkapkan perhatiannya terhadap proses pembangunan Lapangan GOR tersebut, yang diduga telah menggunakan dana anggaran negara. “Saya akan buka terkait penyalahgunaan anggaran pembangunan GOR terkait siapa saja yang terlibat dalam permainan dana proyek”. ungkapnya.
Tokoh masyarakat Kota Weda sebut saja Abba, yang turut mengamati proses pembangunan Lapangan GOR, mengkritisi bahwa proyek tersebut tidak kunjung selesai meskipun sudah menghabiskan anggaran negara dari masa jabatan Edy Langkara sebagai Bupati Halteng. “Ini proyek apa kerja bagaimana tara selesai mangkali dia pe doi so ilang k apa, tuyul ambe, model bagini proyek pe banyak tara beres beres samua”. Ucapnya.
Bahkan, temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara mengindikasikan kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari BPK dan aparat hukum yang berusaha menutupi temuan tersebut. Hal ini terindikasi karn ada juga oknum BPK dan aparat hukum yang di proses Hukum terkait keterlibatan mereka dalam berbagai audit proyek atau penyalahgunaan anggaran.
Meski kasus pembangunan Lapangan GOR telah menjadi sorotan dan sempat diperiksa oleh aparat hukum, namun hingga kini, kasus tersebut tidak menemui titik terang. KPK diharapkan turun tangan untuk menindak lanjuti permasalah penyalahgunaan anggaran sehingga oknum oknum yang terlibat segera di tangkap dan di proses hukum pemiskinan bagi koruptor.
Pertanyaan mengenai keadilan hukum, di mana hukum korupsi tampaknya hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara pejabat daerah dan mantan pejabat mendapat perlakuan istimewa. Dengan harta dan uang yang dimiliki, yang jadi pertanyaan dari mana dapatnya, karena di ketahui berapa gaji pejabat Bupati yang tidak seberapa, sehingga menjadi orang kaya baru yang bisa mengatur dan mengendalikan aparat Hukum untuk bisa lolos dari jeratan hukum.
Upaya konfirmasi kepada Edy Langkara melalui nomor telepon yang diberikan tidak membuahkan hasil, menandakan kesulitan untuk menemui mantan Bupati tersebut. Kasus ini akan terus diikuti perkembangannya. (Red/Dodi)