Ternate, Radartipikor.id — Kepala Cabang (Kacab) Bank Mandiri Ternate, Riski Firmansyah, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu, 27 Maret 2024, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate.
Dalam sidang tersebut, Riski Firmansyah memberikan keterangan mengenai transaksi uang melalui rekening Bank Mandiri.

(Sumber foto: rri.co.id)
Lebih lanjut Firmansyah juga mengakui telah di perintah dari kantor pusat membuka beberapa rekening nasabah sesuai dengan permintaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satunya adalah rekening atas nama Zaldi Kasuba, yang memiliki saldo sebesar Rp32 miliar dengan transaksi masuk sebanyak 2 ribu kali dari 206 orang Selama 4 tahun.
Selain itu, terdapat juga rekening atas nama Rainaldy Djalil A. RA dan Husri Lelehan yang memiliki jumlah uang yang signifikan.
Setelah menerima keterangan dari Kepala Cabang Bank Mandiri Ternate Rizki Firmansyah, majelis hakim kemungkinan akan menghadirkan dua saksi lainnya untuk terdakwa Daud Ismail. (Dodi/Red)