Halmahera Barat, Jailolo — PT Semesta Agro Tani (SAT) merupakan perusahaan industri yang memproduksi Minyak Kelapa Murni (VCO) di Kabupaten Halmahera Barat diduga belum memiliki izin. Pantauan terkini 5 Mei 2024 di lokasinya menunjukkan bahwa perusahaan ini beroperasi tanpa izin lingkungan maupun AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan mengabaikan regulasi keselamatan dan kesehatan bagi karyawan-karyawannya. Kelalaian ini telah menimbulkan kekhawatiran terkait manajemen limbah dan potensi pencemaran lingkungan, terutama risiko limbah industri yang mengalir ke sungai dan akhirnya mencapai laut, mengancam ekosistem laut. Senin, 6 Mei 2024.

Dalam perkembangan yang mengkhawatirkan, seorang karyawan perusahaan, yang diidentifikasi sebagai TS dari desa Gusale, mengalami cedera fisik serius (kehilangan tangan) akibat kecelakaan mesin pengupas sabut kelapa. Korban telah meminta kompensasi dan bantuan dari perusahaan selama tiga tahun, termasuk permintaan dukungan untuk tangan prostetik melalui Jasa Raharja.
Selain itu, investigasi mengungkap adanya ketidaksesuaian perusahaan dengan regulasi jaminan sosial. Karyawan, termasuk seorang pengawas bernama Titus, melaporkan bahwa beberapa anggota staf, termasuk Titus sendiri, tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan meskipun telah memenuhi persyaratan administratif yang diperlukan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan asuransi kesehatan.
Meskipun adanya masalah ini, PT Semesta Agro Tani tetap melanjutkan operasinya di Kabupaten Halmahera Barat, dengan laporan menunjukkan ekspor rutin sebanyak 8 ton VCO ke Eropa dan Timur Tengah. Keputusan pemerintah untuk memperbolehkan perusahaan ini beroperasi tanpa izin yang tepat telah menimbulkan kontroversi dan menuntut pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan perusahaan.
Penulis : Ajo
Editor : Redaktur