PPK Mortim Resmi Melantik PPS pada Malam Hari untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Pulau Morotai

Maluku Utara Morotai. RadarTipikor — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Morotai Timur, resmi melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pulau Morotai.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji oleh PPS berlangsung pada Minggu malam, 26 Mei 2024, pukul 21.30 WIT di ruang pertemuan Kecamatan Morotai Timur.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Panwascam Morotai Timur, anggota PPK, dan PPS Mortim.

 

Foto: PPK morotai timur resmi di lantik

Dalam sambutannya, Ketua PPK Morotai Timur, Samir Pusarang, menyatakan, “Rekan-rekan PPS yang saya hormati, yang baru saja diambil sumpah dan janji, selamat datang dan selamat bergabung bersama PPK dan KPU Kabupaten Pulau Morotai. Semoga dalam momentum Pilkada ke depan kali ini, kita mampu bekerja sesuai dengan ketentuan.” Ucapnya.

Samir juga meminta maaf atas ketidakhadiran pimpinan KPU Kabupaten Pulau Morotai pada acara tersebut.

Dia mengakui bahwa pelaksanaan kegiatan pelantikan telah diberikan mandat surat tugas untuk dilaksanakan pada malam hari. “Perlu kita ketahui bahwa pelantikan seharusnya direncanakan pada jam 2 siang, tetapi karena alasan lain, berlangsung pada pukul 9 malam,” jelasnya.

Samir menegaskan kepada PPS yang baru dilantik bahwa proses tahapan Pilkada ini lebih sulit daripada Pemilu 2024 sebelumnya.

Selain itu, Samir menghimbau rekan-rekan PPS agar menjaga netralitas dan integritas sebagai penyelenggara, menjalankan tahapan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap agar dalam tahapan Pilkada, rekan-rekan PPS selalu intens berkoordinasi dengan KPUD agar setiap tahapan dapat dilalui bersama. Pungkasnya. (Ahlit Hape)

Array
Related posts
Tutup
Tutup