Polisi Hapus Pesta Miras Jelang Sahur di Jakpus, Warga Diimbau Patuhi Aturan Ramadhan

Jakarta, RadarTipikor – Dalam rangka menegakkan ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadhan, pihak kepolisian berhasil membubarkan sekelompok warga yang mengadakan pesta minuman keras (miras) menjelang sahur di wilayah Jakarta Pusat. Aksi tersebut terjadi saat aparat tengah melakukan patroli rutin di area yang dikenal ramai aktivitas malam hari.

Menurut keterangan dari Polda Metro Jaya, tindakan tersebut diambil setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kegiatan yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku selama bulan Ramadhan. Polisi segera turun tangan untuk mengamankan lokasi dan menghentikan kegiatan tersebut.

Dalam keterangan resmi, salah satu juru bicara Polda Metro Jaya menyatakan “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghormati suasana Ramadhan dengan menjaga perilaku dan menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan keributan serta merusak ketertiban umum. Penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan suci.”

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar setiap warga selalu melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar aturan kepada aparat berwenang guna mencegah gangguan ketertiban masyarakat, terutama di masa-masa menjelang sahur dan imsak.

Berbagai komentar positif mulai bermunculan di media sosial, di mana banyak netizen menyambut baik langkah tegas aparat dalam menegakkan disiplin selama Ramadhan. Meski demikian, sejumlah pihak juga berharap agar tindakan tersebut disertai dengan pendekatan edukatif kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran bersama.

Aksi pembubaran pesta miras ini menjadi salah satu upaya nyata penegakan hukum yang tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menghargai nilai-nilai keagamaan dan norma sosial yang berlaku selama bulan Ramadhan. (Amin Handoyo)

Array
Related posts
Tutup
Tutup