“Pemprov Maluku Utara Siapkan Anggaran Rp 19 Miliar untuk Membayar Gaji dan Tunjangan PPPK”

Maluku Utara, Radartipikor.id — Provinsi Maluku Utara berjanji akan membayarkan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum dibayar selama lima bulan, terhitung dari 2013.

Untuk itu, Pemprov telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk membayar hak-hak ribuan PPPK tersebut.

Fitriawati Abdul Muthalib, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, mengungkapkan bahwa anggaran Rp 19 miliar tersebut sementara ini sudah disiapkan. Dalam waktu dekat ini, Pemprov akan membayar gaji dan tunjangan PPPK.

Sejumlah PPPK di Maluku Utara yang gajinya belum dibayar hingga lima bulan, akhirnya memutuskan untuk menyampaikan masalah mereka ke media massa.

Para PPPK ini berharap, dengan diberitakan media massa, kebijakan petinggi Pemprov dapat berubah untuk segera membayar hak-hak mereka.(Dodi/Red)

Array
Related posts
Tutup
Tutup