Pemkab.Karo Tunggak Miliaran Rupiah Sewa Lahan Tani Pengungsi Sinabung Tahap 3

Sumut, RadarTipikor – Sungguh sadis perlakuan Pemerintah Kabupaten Karo kepada Pengungsi Gunung Sinabung Relokasi tahap 3 yang ada di siosar. Ibarat pepatah mengatakan “sudah jatuh di timpa tangga pula” keadaan ini yang sedang di alami warga pengungsi.

Tahun ke tahun permasalahan Relokasi tahap 3 pengungsi gunung Sinabung Desa Sukanalu, Singgarang-garang, Mardingding dan Dusun Lau Kawar tak kunjung selesai di tangan pemkab, seperti ada pengabaian dan pembiaran yang dilakukan pemerintah kabupaten karo kepada warganya.

Pasalnya rumah yang tidak layak huni di terima sementara oleh masyarakat sudah di tumbuhi semakin belukar tidak ada perawatan dari pihak pemerintah terkait. Begitu juga lahan usaha tani (LUT) yang di janjikan pemda kepada masyarakat pengungsi sampai detik ini tak jelas keberadaannya.

Lahan usaha tani yang tak kunjung selesai membuat pemerintah kabupaten karo kembali mengeluarkan kata kata godaan supaya warga tidak rutin menggelar unjuk rasa yaitu menangung sewa lahan dan rumah selama proses relokasi selesai.

Dari informasi yang di terima media bahwa di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Karo sampai hari ini juga belum membayar sewa lahan kepada seluruh kepala keluarga. Kurang lebih mereka terima Rp 3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah ) perkepala keluarga, jika di totalkan mencapai miliaran rupiah.

Senin, (26/05/2025) di konfirmasi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten Pemkesra) di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karo, Caprilius Barus terkait sewa lahan yang belum dibayarkan melalui pesan WhatsApp pribadinya mengatakan ” belum tertampung di APBD, terkait besaran anggaran tanyak BPBD,” balas Assiten.

Dari jawaban Assiten dianggap pengungsi gunung sinabung harus kembali turun ke jalan melakukan unjuk rasa.(Lukman Tarigan)

Array
Related posts
Tutup
Tutup