Pemerintah Berjanji Lunasi Utang Minyak Goreng Rp 474 M, Luhut: Situasi Ini Memalukan

Jakarta, Radatipikor.id — Pemerintah berjanji akan melunasi utang kilang minyak goreng sebesar Rp 474,8 miliar kepada pengusaha. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut meminta Kementerian Perdagangan untuk berkomunikasi dengan pengusaha minyak goreng terkait penyelesaian utang tersebut. Ia juga meminta kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung proses pembayaran utang dan memenuhi hak-hak pengusaha sesuai aturan.

“Saya secara khusus meminta Kementerian Perdagangan segera berkomunikasi dengan pelaku usaha dan melunasi kewajiban utangnya,” tulis Luhut di Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Dalam kesempatan itu, Luhut berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain mempermalukan pemerintah, kata dia, hal tersebut justru akan menjadi sorotan masyarakat.

“Jadi sebenarnya ini sudah diaudit oleh BPKP, pembahasan minyak goreng ini akan kita selesaikan agar nanti kalau kejadian seperti ini terjadi seperti beras kemarin, para pedagang tidak mengeluh ‘Pemerintah belum membayar kita’ itu memalukan bagi kita. Sebagai sebuah pemerintahan. Jangan sampai masyarakat melihat pemerintahan ini, pemerintahan macam apa ini, kenapa berhutang kepada kita dan tidak membayar,” jelasnya.

Oleh karena itu, rapat koordinasi pun digelar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dia mengatakan pemerintah perlu mencermati nasib pengusaha yang usahanya terhambat karena belum menerima pembayaran.

“Jangan sampai rakyat menderita, makanya saya minta semua yang terlibat harus dilakukan. Kita semua aparat pemerintah, kasihan para pedagangnya. Modalnya berhenti berputar dan ada cost of fund,” ujarnya.

“Jadi saya mohon harus maklum, modalnya juga terbatas. Kalau ada dokumen yang belum terselesaikan, bantu selesaikan. Saya kira bisa terbantu,” tutupnya. (Amin Handoyo)

Array
Related posts
Tutup
Tutup