Binjai, RadarTipikor – Menindak lanjuti perintah atau instruksi dari bapak Kapolda Sumut terhadap para Kapolres jajaran agar melakukan penindakan dengan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.
Untuk menyikapi dan mendukung program bapak Kapolda Sumut, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Waka Polres Kompol Yanto N.H., S.H., memberikan arahan terhadap personil Satnarkoba Polres Binjai di ruangan Aula Anindya Polres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, Rabu (14/5/2025).
Dalam arahannya terhadap personil, Kapolres Binjai menyampaikan :
” Pertama, Wujudkan kota Binjai agar bersih dari narkoba dan tidak ada lagi berdirinya barak-barak narkoba yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba maupun tempat untuk menggunakan narkoba.
” Kedua, Dalam pemberantasan narkoba ini tidak hanya diartikan dengan zat adiktif seperti sabu dan ganja tetap juga termasuk jenis obat-obat terlarang yang dilarang peredarannya oleh pemerintah.
” Ketiga, Tidak ada lagi personil polri yang terlibat dengan namanya narkoba dan apabila nantinya di temukan akan dilakukan tindakan tegas.
Bentuk komitmen agar kota Binjai bersih dari narkoba, Kapolres Binjai terlebih dahulu melakukan pengecekan urine dengan cara dadakan terhadap personilnya dengan pengawalan langsung oleh personil Provost. Kemudian dari hasil pengecekan urine tersebut dinyatakan semuanya negatif. Ujar Kasi Propam.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai bahwa pengecekan urine dadakan terhadap personil inilah bentuk keseriusan Polres Binjai untuk berantas narkoba demi terwujudnya Kota Binjai barsih dari narkoba. Tegas Kapolres.(Lukman Tarigan)