Maluku Utara, Penipuan Berkedok Media KPK

Jakarta, RadarTipikor – Masyarakat di Maluku Utara diminta untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan KPK melalui media online. Sejumlah akun dan pesan mencurigakan yang menggunakan logo serta desain mirip KPK diketahui telah beredar di media sosial dan email, mengaku sebagai perwakilan resmi KPK dan meminta informasi pribadi atau uang dari korban.

Dalam pernyataannya, Juru bicara KPK Tesa Mahardika menegaskan, “Kami telah mengidentifikasi adanya upaya penipuan berkedok media KPK. Perlu kami tekankan bahwa KPK tidak akan pernah meminta data pribadi maupun uang melalui media sosial atau email. Masyarakat harus selalu memverifikasi setiap informasi melalui saluran resmi kami.” Menurutnya, pelaku menggunakan identitas palsu untuk meraup keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat.

KPK menjelaskan bahwa tindakan penipuan tersebut jelas melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008, serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan kejahatan siber dan pemalsuan identitas. “Kami bekerja sama dengan aparat keamanan dan instansi terkait guna mengungkap jaringan pelaku, serta menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar pejabat KPK.

Selain itu, aparat penegak hukum juga mengacu pada peraturan yang mengatur mengenai penyebaran informasi palsu dan kejahatan siber, sehingga tindakan tegas terhadap pelaku penipuan ini dapat segera dijalankan demi perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Tak hanya dari pihak KPK, berbagai pernyataan dari masyarakat juga mulai bermunculan di dunia maya. Seorang netizen menulis, “Saya menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan KPK. Untungnya saya cek ke akun resmi KPK dan ternyata itu tipuan. Masyarakat harus lebih kritis!” Komentar lain menyatakan, “Informasi dari akun-akun seperti ini sangat berbahaya. Pastikan untuk selalu mengonfirmasi melalui sumber resmi sebelum bertindak.”

Komentar-komentar tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya verifikasi informasi semakin meningkat, sekaligus menuntut pihak berwenang untuk segera menangani modus penipuan yang meresahkan ini.

KPK mengimbau agar seluruh masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mengecek keabsahan informasi melalui saluran resmi. Bersama, kita harus mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat merugikan banyak pihak,” tegas perwakilan KPK.

Pihak KPK bersama aparat keamanan terus melakukan koordinasi guna mengusut tuntas kasus penipuan ini, sehingga jaringan pelaku dapat segera ditindaklanjuti secara hukum. Keputusan tegas berdasarkan dasar hukum yang kuat diharapkan mampu memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber serupa di masa mendatang. (Amin Handoyo)

Array
Related posts
Tutup
Tutup