Jakarta, RadarTipikor — Kontroversi timbul setelah kuasa hukum ANJAS TAHER, Wakil Bupati Halmahera Timur, mengeluarkan surat hak jawab terkait pemberitaan yang menuding keterlibatan kliennya dalam aktivitas yang mencurigakan. ((14/04/2024)
Surat yang ditujukan kepada Pimpinan Redaksi Media Sibercermat.co.id di Maluku Utara itu menyoroti kredibilitas penelitian yang menjadi dasar pemberitaan tersebut.
Menurut kuasa hukum yang beralamat di Eightyeight @Casablanca Tower A Lt. 26D, Jakarta Selatan, hasil penelitian yang dilakukan Tim Peneliti dengan aktivis agrarian dan lingkungan di Malut pada September 2023 tidak memenuhi standar keilmuan yang memadai.
Mereka mengkritik dominasi metode investigasi jurnalistik tanpa perimbangan informasi yang mendalam, serta minimnya penjelasan detil mengenai teknik penggalian data lapangan.
Surat tersebut juga menyoroti ketidakjelasan dalam diseminasi hasil penelitian ini dalam forum akademik yang kredibel, serta ketiadaan pengujian keabsahan ilmiah dari hasil penelitian tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keberpihakan penelitian tersebut dalam pembentukan opini publik yang keliru.
Dengan mengajukan pertanyaan mengenai kredibilitas penelitian tersebut, kuasa hukum ANJAS TAHER menekankan pentingnya memastikan integritas dan validitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Mereka berharap adanya transparansi dan kejelasan dalam proses penelitian serta penggunaan metode yang sesuai dengan standar keilmuan yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat menunggu tanggapan dari pihak media terkait pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum ini, sambil terus mengikuti perkembangan selanjutnya dalam kasus ini. (Amin Handoko)
*Kontak Kuasa Hukum*
Yusman Arifin, S.H – 622129631601
Iswan Samma, S.H +62 812-4542-0568