Maluku Utara, RadarTipikor — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana suap dan pencucian uang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Salah satu saksi yang dipanggil adalah Faisal Moh. Djamil, Kepala Desa Lelief Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, “Faisal Moh. Djamil akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan Abdul Gani Kasuba. Penyidik KPK mendalami dugaan suap dan pencucian uang berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Lelief Waibulan untuk mengungkap keterlibatan pemberi suap dan TPPU dalam kasus tersebut”.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kepala desa dan dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.
KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Berita akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan kasus. (Red)