Jakarta — 12 Agustus 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah signifikan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Hari ini, KPK memeriksa Susi Meyrista Tarigan (SMT), salah satu komisaris perusahaan pelat merah tersebut, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara periode 2019-2022.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. “Pemeriksaan dilakukan atas nama SMT, Komisaris PT ASDP,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 9 Agustus 2024. Meski demikian, Tessa tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap Susi.
Kasus yang melibatkan PT ASDP ini diduga merugikan negara hingga Rp 1,27 triliun. Proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara yang berlangsung antara 2019 hingga 2022 ini menjadi fokus utama penyelidikan KPK. PT ASDP diketahui menandatangani perjanjian *sales purchasement agreement* (SPA) untuk mengakuisisi PT Jembatan Nusantara pada awal 2022, dengan tambahan 53 unit armada kapal dan enam lintasan *long distance ferry* (LDF).
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyatakan bahwa akuisisi ini bertujuan menjadikan PT ASDP sebagai perusahaan pelayaran terbesar di Indonesia serta langkah persiapan menuju *initial public offering* (IPO) di Bursa Efek Indonesia pada pertengahan 2022.
Namun, KPK telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak Juli 2024, meskipun belum ada keterangan resmi terkait penetapan tersangka. KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang penting dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi.
Selain Susi Meyrista Tarigan, sejumlah saksi lain juga telah diperiksa, seperti Direktur PT Jembatan Nusantara Rudy Susanto, dan Direktur Utama PT Jembatan Nusantara 2019-2022, Youlman Jamal. Penyidik KPK mendalami kronologi terjadinya proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara dalam rangka mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara ini.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya paksa, termasuk penggeledahan dan penyitaan beberapa barang bukti, seperti tiga unit mobil, dalam kasus ini.
Kasus korupsi yang melibatkan BUMN ini terus menjadi sorotan publik, dengan berbagai pihak berharap KPK dapat mengungkap kebenaran dan membawa para pelaku ke meja hijau.
Penulis : Amin Handoyo