KPK Periksa Direktur Utama PT Duta Halmahera Mineral Terkait Dugaan Korupsi Mantan Gubernur Maluku Utara

Jakarta, RadarTipikor — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Helmi Djen, Direktur Utama PT Duta Halmahera Mineral, pada Senin, 15 Juli 2024.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari kasus dugaan korupsi atau pencucian uang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Helmi Djen diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, “menyatakan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan berbagai pihak terkait.”

KPK berharap Helmi Djen dapat memberikan keterangan yang dapat memperjelas aliran dana yang diduga melibatkan Abdul Gani Kasuba selama menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara.

Investigasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, khususnya yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha. (Dodi)

Array
Related posts
Tutup
Tutup