CIKAMPEK Radartipikor.id — Korlantas Polri telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan sistem rekayasa lalu lintas One Way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Kebijakan ini diperpanjang hingga Senin, 8 April 2024 pukul 24.00 WIB.
Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, sebelumnya mereka berencana untuk menghentikan sistem rekayasa One Way.
Namun, hasil penghitungan jumlah kendaraan menunjukkan adanya peningkatan, meskipun belum signifikan.
“Pada penghitungan yang dilakukan pada pukul 23.00, terjadi peningkatan yang signifikan dalam arus lalu lintas yang menuju ke arah timur Trans Jawa,” ungkap Kakorlantas di Command Center KM 29 pada hari Minggu (7/4).
Berdasarkan data tersebut, kebijakan rekayasa lalu lintas One Way yang seharusnya berakhir pada tanggal 7 April 2024, akan diperpanjang hingga hari Senin. Pihak Korlantas akan melakukan evaluasi lebih lanjut setelah periode perpanjangan ini.
Selain itu, data harian menunjukkan bahwa jumlah kendaraan yang menuju ke arah timur masih berkisar antara 130 hingga 135 ribu, meskipun angka tersebut stagnan.
Kakorlantas berharap agar tidak terjadi puncak arus lalu lintas dan angka tersebut tetap stabil.
Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap stabilitas data kendaraan adalah penerapan sistem ganjil genap (Gage) sejak hari pertama keberangkatan mudik.
“Gage juga menjadi salah satu faktor yang mungkin membuat angka tersebut tetap stabil, karena banyak masyarakat yang mengikuti jadwal Gage,” tambah Kakorlantas.
Diharapkan bahwa data tersebut akan terus menurun setelah penerapan Gage berjalan dengan baik. ( Amin Handoyo/Red)