Jakarta, RadarTipikor – Dalam upaya membangun sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan tahap sosialisasi nasional menuju Indonesia Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). Kegiatan ini dimulai sejak 1 Juni 2025 dan akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyebutkan bahwa sosialisasi ini merupakan fase penting dalam pelaksanaan rencana aksi nasional penanggulangan ODOL. Fokus utamanya meliputi pemutakhiran data intelijen lalu lintas, terutama menyangkut kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh Indonesia.
“Tahap sosialisasi ini menjadi momentum strategis untuk pendekatan persuasif melalui edukasi langsung, penyampaian imbauan, serta informasi kepada pengemudi dan pemilik kendaraan,” kata Irjen Pol. Agus dalam keterangan resminya, Minggu (1/6/2025).
Melalui upaya ini, Korlantas mengimbau agar para pemilik kendaraan ODOL segera melakukan normalisasi terhadap armadanya atau menghentikan operasionalnya. Hal ini dinilai krusial untuk mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas secara nasional.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Agus menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, termasuk para pelaku usaha transportasi, untuk menyukseskan gerakan bersama ini.
“Zero ODOL bukan sekadar penegakan hukum, tetapi gerakan kolektif untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan beretika,” ujarnya.
Kendaraan ODOL telah lama menjadi tantangan serius bagi sistem transportasi nasional, tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan. Dengan diluncurkannya tahap sosialisasi ini, Korlantas berharap dapat membangun kesadaran kolektif dan mendorong perubahan nyata dalam manajemen kendaraan niaga di seluruh Indonesia. (Amin Handoyo)