Binjai, RadarTipikor – Kadis Perkim Binjai inisial MN terpantau berada di kantor Kejaksaan Negeri Kota Binjai di Jalan T Amir Hamzah ,Kecamatan. Binjai Utara. MN memenuhi panggilan pihak Kejari Binjai terkait Dana Intensif Fiskal ( DIF ) Kota Binjai Tahun 2024 senilai Rp 20, 8 miliyar , Senin,(26/5/2025) sekitar pukul 12 00 Wib.
MN bertemu wartawan diruang pelayanan Kejari Binjai setelah usai di periksa sekitar 3 jam di Pidsus Kejari Binjai . MN langsung buru-buru keluar dari ruang pelayanan setelah mengambil hpnya dari ruangan itu.
Berdasarkan keterangan di peroleh , Kadis Perkim Binjai MN hari ini hadir bersama 3 pejabat Pemko Binjai lainnya . Dari 6 OPD Binjai yang di undang hadir ada 2 pejabat yang tidak bisa hadir tanpa alasan yang jelas . Diketahui Dinas Perkim Binjai menerima DIF sebesar Rp 2 Miliyar .
Kajari Binjai melalui Kas Intel Kejari Binjai J Noprianto ketika di temui di ruang kerjanya sebutkan sebanyak 4 pejabat yang hadir sudah diambil keterangannya terkait dana intensif fiskal .
” Dari 6 pejabat yang di panggil ada 2 pejabat yang tidak hadir . Kehadiran mereka disini untuk di mintai pertanggung jawabannya atas penggunaan dana intensif fiskal , ” kata J Noprianto
” Ada tahapannya, harus sampai keperut yang di makan dan tidak ada yang kebal hukum , saya adalah orang yang taat hukum,” kata J Noprianto . (Lukman Tarigan)