Kepala Desa Bukutio Kecamatan Wasile Selatan Haltim Dipolisikan atas Tindakan Kekerasan terhadap Wartawan

Halmahera Timur, RadarTipikor — Kepala Desa Bukutio, Leo Yopi Tarate, dilaporkan ke polisi karena melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan, menghalangi kinerja pers, dan melakukan pencemaran nama baik terhadap anggota wartawan Teropong Malut.com saat bertugas pada Rabu (5 Juni 2024).

Kejadian dimulai ketika wartawan tersebut datang ke kantor desa Bukutio untuk konfirmasi terkait jumlah penerima bantuan dana BLT yang berkurang lebih dari setengah dari kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes).

Dalam kesepakatan Musdes, seharusnya ada 25 penerima, namun hanya 12 orang yang menerima bantuan.

Kepala Desa menolak kehadiran wartawan tersebut dan mengusirnya. Namun, wartawan tersebut tetap bertahan meskipun diusir.

Kepala Desa spontan mengeluarkan kata-kata yang merendahkan wartawan tersebut, yang kemudian dijawab dengan tegas oleh wartawan.

Kepala Desa kemudian menarik wartawan tersebut hingga terbentur di kursi, menyebabkan cedera pada punggung dan pergelangan tangan wartawan.

Setelah kejadian itu, wartawan membuat laporan polisi di kantor polsek di Kecamatan Wasile Selatan Haltim.

Korban kemudian dibawa ke puskesmas, namun tidak dapat dilakukan pemeriksaan fisik karena tidak ada dokter yang tersedia.

Warga Bukutio memberikan tanggapan terhadap kejadian tersebut, “menyinggung bahwa Kepala Desa sering melakukan kekerasan fisik. Diduga Kepala Desa dan Ketua BPD bersekongkol untuk mengurangi jumlah penerima bantuan secara sepihak.”

Ketua BPD Bukutio, Likanor Lemonjina, menegaskan bahwa pengurangan jumlah penerima bantuan dilakukan Kepala Desa tanpa sepengetahuannya.

Kapolres Halmahera Timur menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan penghalangan kinerja pers harus dilaporkan dan diproses sesuai hukum, karena pers adalah mitra kepolisian. (Surya)

Array
Related posts
Tutup
Tutup